TANGERANG, KOMPAS.com - Akses menuju sebuah bangunan di kawasan Tajur, Ciledung, Kota Tangerang, Banten, ditutup paksa dengan tembok beton oleh sejumlah orang pada Februari 2021.
Peristiwa ini kemudian viral setelah video penutupan paksa diunggah oleh akun @viralciledug pada Kamis (11/3/2021) di Instagram.
Menurut salah satu penghuni bangunan yang juga berfungsi sebagai rumah tersebut, Asep, diketahui bahwa penutupan paksa itu merupakan buntut dari sengketa yang tak kunjung usai sejak 2019.
Mulanya, kakak Asep yang bernama Munir (kini sudah meninggal) membeli bangunan itu pada proses lelang yang diadakan oleh sebuah bank di tahun 2016.
Bangunan yang dibeli merupakan gedung fitness seluas sekitar 1.000 meter persegi. Bangunan itu kemudian ditinggali keluarganya.
Baca juga: Gara-gara Sengketa Tanah, Akses Rumah Warga Ciledug Ditutup Paksa Sejumlah Orang
Selain itu, keluarga Munir juga mengelola gedung tersebut sebagai tempat fitness.
Sebelum dilelang bank, bangunan tersebut merupakan milik seseorang. Ahli waris dari orang itu mengeklaim tanah di depan bangunan sebagai miliknya.
"Pada tahun 2019, salah satu ahli warisnya itu tiba-tiba mengaku kalau jalan di depan bangunan ini masih punya keluarga dia," ujar Asep ketika ditemui Jumat (13/3/2021) malam.
Asep menyebutkan, ahli waris tersebut mengakui jalan selebar 2,5 meter di depan rumah Asep merupakan hibah dari keluarganya kepada pemerintah.
Oleh karenanya, si ahli waris membangun dua dinding sepanjang kurang lebih 300 di jalan di depan bangunan tersebut. Ketinggian dinding sekitar 2 meter.
Baca juga: Wagub DKI Sebut Pembebasan Lahan Normalisasi Sungai Terhambat Sengketa dan Mafia Tanah
Saat dinding itu dibangun, masih ada akses masuk rumah dan gedung fitness dengan lebar sekitar 2,5 meter.
"Saat itu, kami masih dikasih akses masuk, cuma bisa (untuk) satu motor kira-kira," ungkap Asep.
Banjir yang terjadi pada bulan Februari kemarin menjebol salah satu dinding. Lebar dinding yang jebol kurang lebih 3 meter.
"Dia (ahli waris) mikirnya kalau ibu saya yang ngehancurin dinding itu, padahal itu kan karena banjir," ujar Asep.
Sang ahli waris pemilik lama bangunan tidak percaya, kemudian mendatangi rumah Asep serta mengancam ibu Asep dengan membawa golok.
Baca juga: LBH Jakarta Menangi Sengketa Informasi Publlik Berkait Banjir di DKI
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.