JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, Wahyuapriansyah (22) telah merencanakan untuk membunuh pasangan suami istri, KEN (84) dan NS (53).
Ia kesal dan dendam dengan para korban lantaran sering dihina dan diperlakukan kasar.
“Pelaku berangkat dari rumah sudah merencanakan untuk melakukan pembunuhan terhadap korban,” ujar Iman di Mapolres Tangerang Selatan, Banten, Minggu (14/3/2021).
Iman mengatakan, pelaku sudah mengetahui situasi rumah korban. Wahyuapriansyah pernah bekerja di rumah korban sejak tanggal 22 Februari 2021 hingga diberhentikan pada 8 Maret 2021.
“Yang bersangkutan merupakan pelaku tunggal,” ujar Iman.
Baca juga: Fakta-fakta Pembunuhan Suami Istri di BSD, Satu Korban WNA hingga Temuan Kapak
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan, AKP Angga Surya mengatakan, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat tangga yang terpasang di dinding rumah korban.
Ia tiba di lantai dua rumah korban.
“Karena dia tahu lantai dua tidak pernah dikunci,” tambah Angga.
Ia sempat menunggu korban tidur selama lima menit dari lantai dua. Kemudian, ia membunuh korban pertama, yaitu NS.
“Tersangka tak langsung menuju kamar. Tapi menuju pintu utama. Dia mengetuk pintu kamar dengan maksud mencari perhatian atau memancing korban untuk keluar,” kata Angga.
Baca juga: Polisi Tangkap Pembunuh Pasangan Suami Istri di BSD, Pelaku Beraksi Seorang Diri
Begitu NS keluar, Wahyuapriansyah membunuh NS terlebih dahulu dengan cara membekap dan membacok di bagian dagu sampai leher serta lengan kiri korban.
“Mendengar keributan, KEN terbangun, langsung dilayangkan ke leher dan dagu korban dengan sabetan kapak,” ujar Iman.
Wahyuapriansyah kemudian kabur dan kembali ke rumahnya di Legok.
Kemudian, polisi menangkap Wahyuapriansyah di rumah saudaranya di kawasan Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (13/3/2021).
Polisi menyita barang bukti berupa kapak, sweater, handphone, handphone, tas, pakaian korban, dan sepeda motor motor dengan pelat nomot B 6887 WUQ.