TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi berhasil meringkus pelaku pembunuhan suami dan istri di perumahan Giri Loka 2 BSD, Serpong, Tangerang Selatan, pada Sabtu (13/3/2021).
Pelaku bernama Wahyupriansyah (22) ini merupakan mantan kuli harian lepas yang bekerja di rumah korban, KEN (84) dan istrinya NS (53) pada Februari hingga Maret lalu.
Menurut Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin, pembunuhan yang dilakukan Wahyupriansyah berlatar belakang dendam.
Pelaku merasa sering dihina dan diperlakukan secara kasar oleh para korban sehingga merencanakan pembunuhan tersebut.
"Pelaku sering dikata-katai dengan kata-kata kotor dan (diperlakukan) dengan perbuatan yang menurut pelaku sangat menghina dirinya," ujar Iman di Mapolres Tangerang Kota, Banten, Minggu (14/3/2021).
Baca juga: Fakta-fakta Pembunuhan Suami Istri di BSD, Satu Korban WNA hingga Temuan Kapak
Berdasarkan pengakuan pelaku, ia sering ditunjuk-tunjuk oleh NS dengan menggunakan kaki. Sementara KEN menampar pelaku sebanyak dua kali.
Wahyuapriansyah dipekerjakan untuk merenovasi rumah korban sejak 22 Februari 2021. Ia diberhentikan pada 8 Maret 2021.
Tidak terima diperlakukan dengan buruk, pelaku kemudian merencanakan pembunuhan KEN dan NS.
Ia berangkat dari rumahnya di kawasan Legok, Kabupaten Tangerang, Banten pada Jumat (12/3/2021) malam menuju kediaman pasangan KEN dan NS di Giri Loka 2 untuk menghabisi nyawa mereka.
“Yang bersangkutan pelaku tunggal. Yang bersangkutan pernah bekerja di rumah korban sehingga tahu situasi rumah,” tambah Iman.
Baca juga: Satu Korban Pembunuhan di BSD Warga Jerman, Polisi Koordinasi dengan Pihak Kedubes
Wahyuapriansyah datang ke rumah korban dan masuk dengan cara memanjat.
Ia mengambil kapak yang ada di rumah lalu menyerang pasangan suami istri tersebut.
NS dibunuh terlebih dahulu dengan cara dibekap dan dibacok di bagian dagu hingga leher serta lengan kiri korban.
KEN kemudian terbangun karena mendengar keributan. Begitu bertemu dengan pelaku, ia langsung dihujani bacokan di leher dan dagu.
Pelaku kemudian kabur ke rumahnya di Legok hingga akhirnya ditangkap polisi di Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat, di rumah saudaranya.
Baca juga: Polisi Tangkap Pembunuh Pasangan Suami Istri di BSD, Pelaku Beraksi Seorang Diri