Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kuli Bunuh Pasangan Suami Istri di BSD Pakai Kapak, Bacok Korban hingga 6 Kali

Kompas.com - 14/03/2021, 15:41 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Wahyuapriansyah (22), pelaku pembunuhan KEN (84) dan NS (43), pasangan suami istri di BSD, Tangerang Selatan, membunuh korban dengan cara membacok dengan kapak.

Para korban ditemukan tewas dengan luka di dagu, leher, dan lengan.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, kapak yang digunakan untuk membunuh korban diambil dari dalam rumah korban.

Kapak tersebut lalu dibawa sebagai alat untuk membunuh para korban.

“Yang bersangkutan pernah bekerja di rumah korban sehingga tahu situasi rumah. Jadi pada saat merencanakan tersebut datang ke rumah kemudian memanjat masuk ke dalam dan mengambil kapak di rumah tersebut dan lalu terjadi pembunuhan itu,” kata Iman di Mapolres Tangerang Selatan pada Minggu (14/3/2021).

Baca juga: Polisi: Pelaku Merencanakan Membunuh Pasangan Suami Istri di BSD

Wahyuapriansyah awalnya masuk ke rumah korban dengan cara memanjat stager di dinding rumah untuk menuju lantai dua rumah korban.

Ia sudah tahu situasi rumah korban karena pernah bekerja sebagai kuli harian lepas sejak tanggal 22 Februari 2021 hingga 8 Maret 2021.

“Karena dia tahu lantai dua tidak pernah dikunci,” tambah Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan, AKP Angga Surya.

Ia sempat menunggu korban tidur selama lima menit dari lantai dua. Korban turun melalui tangga.

“Pelaku melihat ada sebilah kapak yang dikemudian diambil dan diselipkan di pinggang sebelah kanan,” tambah Angga.

Korban yang pertama dibunuh pelaku, yaitu NS. Wahyuapriansyah tak langsung membunuh korban, melainkan berusaha mengalihkan perhatian.

“Tersangka tak langsung menuju kamar. Tapi menuju pintu utama. Dia mengetuk pintu kamar dengan maksud mencari perhatian atau memancing korban untuk keluar,” kata Angga.

Baca juga: Pasangan Suami Istri di BSD Dibunuh Mantan Kuli, Motifnya Dendam

Begitu NS keluar, Wahyuapriansyah membunuh NS terlebih dahulu dengan cara membekap dan membacok di bagian dagu sampai leher serta lengan kiri korban.

“Mendengar keributan, KEN terbangun, langsung dilayangkan ke leher dan dagu korban dengan sabetan kapak,” ujar Iman.

Pelaku membunuh KEN dengan membacok leher dan dagu sebanyak enam kali.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com