TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kedatangan Wahyuapriansyah (22) ke rumah pasangan suami istri (pasutri) di BSD, Tangerang Selatan, KEN (84) dan NS (53) pada malam terjadinya pembunuhan ternyata tak dicurigai oleh pihak sekuriti perumahan.
Wahyuapriansyah datang ke rumah korban untuk membunuh KEN dan NS pada Jumat (12/3/2021) malam.
“Tidak (curiga). Yang bersangkutan karena pernah kerja di sini. Ya memang diijinkan masuk karena (tahu) kerja di situ,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan, AKP Angga Surya di Mapolres Tangerang Selatan, Minggu (14/3/2021).
Baca juga: Pasangan Suami Istri di BSD Dibunuh Mantan Kuli, Motifnya Dendam
Angga menyebutkan, satpam perumahan tempat tinggal para korban sudah biasa melihat Wahyuapriansyah keluar masuk rumah korban.
Pelaku diketahui bekerja untuk merenovasi rumah korban.
“Dia kan tukang jadi sudah biasa,” tambah Angga.
Wahyuapriansyah diketahui datang menggunakan sepeda motor dengan pelat nomot B 6887 WUQ.
Ia melewati pos penjagaan dan langsung menuju rumah korban.
Wahyuapriansyah awalnya masuk ke rumah korban dengan cara memanjat tembok rumah korban.
Ia lalu memanjat stager di dinding rumah untuk menuju lantai dua rumah korban.
Baca juga: Polisi: Pelaku Merencanakan Membunuh Pasangan Suami Istri di BSD
Wahyuapriansyah sudah tahu situasi rumah korban karena pernah bekerja sebagai kuli harian lepas sejak tanggal 22 Februari 2021 hingga 8 Maret 2021.
Namun, ia diberhentikan KEN dan NS karena dinilai kinerjanya tak bagus.
“Karena dia tahu lantai dua tidak pernah dikunci,” tambah Angga.
Ia sempat menunggu korban tidur selama lima menit dari lantai dua. Angga menyebutkan, korban turun melalui tangga.
“Pelaku melihat ada sebilah kapak yang dikemudian diambil dan diselipkan di pinggang sebelah kanan,” tambah Angga.