TANGERANG, KOMPAS.com - Dua dinding beton sepanjang 300 meter di salah satu ruas jalan di kawasan Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, dibangun secara ilegal.
Camat Ciledug Syarifuddin menyatakan, dinding beton sepanjang 300 meter itu dibangun di atas tanah selebar kurang lebih 2,5 meter pada Oktober 2019.
Padahal, menurut dia, lebar jalan dengan total 4,5-5 meter tersebut milik Pemerintah Kota Tangerang.
Tembok tersebut dibangun oleh salah satu ahli waris mantan pemilik gedung fitness yang berada di belakang dinding itu.
"Jalan yang diakui si ahli waris itu telah terdapat pembangunan berupa pemasangan paving block. Yang membangun Pemerintah Kota Tangerang," urai Syarifuddin kepada awak media, Minggu (14/3/2021) siang.
"Hal itu menandakan tanah tersebut menjadi milik Pemerintah Kota Tangerang," imbuh dia.
Baca juga: Viral, Akses Rumah di Ciledug Ditutup Paksa dengan Tembok, Ini Cerita Sang Pemilik
Syarifuddin mengatakan, pembangunan paving block itu juga menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Tangerang.
Ia menambahkan, pembangunan dinding itu juga tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
“Pemerintah menggunakan dana APBD di proses pembangunan jalan itu, ya kami anggap itu sudah punya pemerintah,” terang Syarifuddin.
Ia mengungkapkan, si ahli waris belum sempat menunjukkan bukti kepemilikan atas tanah yang dibangun dinding tersebut.
"Dan dia (si ahli waris) belum bisa menunjukkan data apa yang dia punya," ungkap dia.
Pihak Kecamatan Cileduh telah meminta ke Satpol PP Kota Tangerang untuk membongkar kedua dinding itu.
Pada bulan Oktober 2019, Satpol PP telah melakukan persiapan pembongkaran. Namun, hal tersebut belum sempat terlaksana hingga saat ini.
"Oktober 2019 itu dari Satpol PP sudah melakukan persiapan pembongkaran, tapi kan di Januari 2020 ada banjir nasional. Kami fokus ke banjir nasional itu," papar dia.
Baca juga: Begini Awal Cerita Akses Rumah Warga di Ciledug Ditutup Dinding Sepanjang 300 Meter
Selain karena terhambat hal tersebut, lanjut Syarifuddin, Pemerintah Kota Tangerang kemudian fokus pada penanganan pandemi Covid-19.