TANGERANG, KOMPAS.com - Dua dinding beton sepanjang 300 meter di salah satu ruas jalan di kawasan Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, dibangun secara ilegal.
Camat Ciledug Syarifuddin menyatakan, dinding beton sepanjang 300 meter itu dibangun di atas tanah selebar kurang lebih 2,5 meter pada Oktober 2019.
Padahal, menurut dia, lebar jalan dengan total 4,5-5 meter tersebut milik Pemerintah Kota Tangerang.
Tembok tersebut dibangun oleh salah satu ahli waris mantan pemilik gedung fitness yang berada di belakang dinding itu.
"Jalan yang diakui si ahli waris itu telah terdapat pembangunan berupa pemasangan paving block. Yang membangun Pemerintah Kota Tangerang," urai Syarifuddin kepada awak media, Minggu (14/3/2021) siang.
"Hal itu menandakan tanah tersebut menjadi milik Pemerintah Kota Tangerang," imbuh dia.
Baca juga: Viral, Akses Rumah di Ciledug Ditutup Paksa dengan Tembok, Ini Cerita Sang Pemilik
Syarifuddin mengatakan, pembangunan paving block itu juga menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Tangerang.
Ia menambahkan, pembangunan dinding itu juga tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
“Pemerintah menggunakan dana APBD di proses pembangunan jalan itu, ya kami anggap itu sudah punya pemerintah,” terang Syarifuddin.
Ia mengungkapkan, si ahli waris belum sempat menunjukkan bukti kepemilikan atas tanah yang dibangun dinding tersebut.
"Dan dia (si ahli waris) belum bisa menunjukkan data apa yang dia punya," ungkap dia.
Pihak Kecamatan Cileduh telah meminta ke Satpol PP Kota Tangerang untuk membongkar kedua dinding itu.
Pada bulan Oktober 2019, Satpol PP telah melakukan persiapan pembongkaran. Namun, hal tersebut belum sempat terlaksana hingga saat ini.
"Oktober 2019 itu dari Satpol PP sudah melakukan persiapan pembongkaran, tapi kan di Januari 2020 ada banjir nasional. Kami fokus ke banjir nasional itu," papar dia.
Baca juga: Begini Awal Cerita Akses Rumah Warga di Ciledug Ditutup Dinding Sepanjang 300 Meter
Selain karena terhambat hal tersebut, lanjut Syarifuddin, Pemerintah Kota Tangerang kemudian fokus pada penanganan pandemi Covid-19.
"Jadi, temen-temen di dinas fokus ke kegiatan itu," ucapnya.
Pemberitaan sebelumnya, dinding beton tersebut menutup akses gedung fitness milik Munir, yang kini telah meninggal.
Munir membeli gedung fitness itu melalui pelelangan pada tahun 2016.
Pada tahun 2019, si ahli waris itu hendak menjual tanah hibah seluas 2,5 meter itu ke pihak keluaga Munir.
Namun, Munir menolak untuk membelinya lantaran harga yang ditawarkan si ahli waris terlalu mahal.
Awalnya, si ahli waris sebenarnya minta dibayar. Munir mau bayar asal harganya cocok," kata Syarifuddin.
"(Namun) harganya dua kali lipat dari harga dia beli di bank, ya, dia (Munir) enggak terima," imbuh dia.
Oleh karena itu, si ahli waris mendirikan dua dinding sepanjang 300 meter dengan tinggi kurang lebih 2 meter di atas tanah hibah itu sekitar bulan Oktober 2019 silam.
Adanya pendirian paksa dinding itu membuat Syarifuddin dan pihaknya mengadakan pertemuan antara keluarga Munir dan keluarga si ahli waris.
"Kami sama Polsek Ciledug mengadakan audiensi antar dua pihak keluarga, tapi si ahli waris ini enggak pernah datang," ungkap dia.
Kemudian, Syarifuddin mengirimkan secara bertahap tiga surat peringatan kepada si ahli waris.
Tiga surat tersebut dikirimkan pada tanggal 14 Oktober 2019, 22 Oktober 2019, dan 30 Oktober 2019.
"Pas kami kirim surat peringatan kedua, dia ngirim surat ke kami. Itu tanggal 23 Oktober (2019). Isinya suratnya seolah menantang," kata Syarifuddin.
Asep, cucu Munir, mengatakan bahwa keluarganya diberi akses masuk rumah dan gedung fitness dengan lebar sekitar 2,5 meter sejak 2019 lalu hingga 21 Februari 2021.
"Saat itu, kami masih dikasih akses masuk, cuma bisa (untuk) satu motor kira-kira," ungkap Asep ketika ditemui, Jumat (12/3/2021) malam.
Pada tanggal 21 Februari 2021, banjir kemudian merendam permukiman tersebut dan menjebol salah satu dinding.
Dinding yang jebol selebar kurang lebih 3 meter adalah dinding yang terjauh dari rumah Asep.
"Dia (si ahli waris) mikirnya kalau ibu saya yang ngehancurin dinding itu, padahal itu kan karena banjir," papar dia.
"Ibu saya juga perempuan, enggak mungkin mampu buat ngehancurin dinding itu," imbuhnya.
Oleh karena itu, lanjut Asep, si ahli waris mendatangi rumah Asep dan gedung fitness tersebut serta mengancam ibu Asep dengan membawa senjata tajam.
Si ahli waris tak memercayai ucapan ibu Asep bahwa dinding itu jebol diterjang banjir.
Si ahli waris kemudian memaksa menutup total akses satu-satunya yang dimiliki keluarga Asep dan pengunjung tempat fitness tersebut.
Tak hanya itu, menurut Asep, si ahli waris juga memasang kawat di bagian atas dinding.
"Ibu saya sampai sekarang masih trauma karena dikalungin golok. Sekarang cuma bisa diam aja kalau keinget itu," sebut dia.
Karena akses keluar masuk rumah ditutup total, Asep dan keluarganya harus naik turun tangga dan kursi untuk memanjat dinding tembok tersebut.
Asep menambahkan, keluarganya lantas melaporkan ancaman tersebut kepada aparat kepolisian.
Asep berharap permasalahan yang dihadapi keluarganya dapat segera selesai.
"Kami ya ingin lega lah jalannya, masak ditutupin begini," ungkap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.