Usai melancarkan aksinya, Wahyupriansyah kabur ke rumahnya di Legok hingga akhirnya ditangkap di Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat, di rumah saudaranya.
Polisi menyita barang bukti berupa kapak, sweater, handphone, tas, pakaian korban, dan sepeda motor motor dengan pelat nomot B 6887 WUQ.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan atau pasal 365 dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara.
Diberitakan bahwa KEN merupakan warga negara asing (WNA) asal Jerman.
Berdasarkan catatan yang didapat polisi, KEN diketahui menikah dengan NS, yang merupakan warga negara Indonesia, pada tahun 1996.
Baca juga: Olah TKP Pembunuhan Suami Istri di BSD, Polisi Temukan Kapak dan Korek Berbentuk Pistol
Oleh karenanya, Polres Tangerang Selatan kemudian berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Jerman terkait kasus pembunuhan tersebut.
"Kami sudah komunikasi dengan pihak Kedutaan Jerman," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya, Sabtu.
Petugas sekuriti Perumahan Giri Loka 2 BSD, Lukman Hakim, mengatakan, jenazah KEN dan NS pertama kali ditemukan oleh asisten rumah tangga mereka.
Asisten rumah tangga tersebut kemudian melapor ke petugas sekuriti perumahan sekitar pukul 00.00 WIB.
"Saat korban ditemukan, dalam keadaan geletak di dalam rumah. Informasi sementara itu barang-barang tidak ada yang hilang," kata Lukman.
Sebelum terjadi pembunuhan, petugas sekuriti sempat melihat ada tamu yang berkunjung ke rumah KEN dan NS pada Jumat malam. Namun, ia tidak dicurigai karena sering bertamu.
Hal itu dibenarkan oleh pihak kepolisian.
"Tidak (curiga). Karena yang bersangkutan pernah kerja di sini. Ya memang diijinkan masuk karena (tahu) kerja di situ," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya.
(Penulis: Wahyu Adityo Prodjo, Muhammad Isa Bustomi/ Editor: Rakhmat Nur Hakim, Nursita Sari)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.