Wahyuapriansyah kemudian berganti pakaian di rumahnya. Wahyuapriansyah lalu pergi ke Stasiun Jakarta Kota dan menuju Tambun.
Sementara itu, petugas sekuriti Perumahan Giri Loka 2 BSD, Lukman Hakim, mengatakan, KEN dan NS pertama kali ditemukan oleh asisten rumah tangga di rumah korban.
Asisten rumah tangga keluarga KEN dan NS kemudian melapor ke petugas sekuriti perumahan sekitar pukul 00.00 WIB.
Saat itu, petugas memeriksa laporan dari asisten rumah tangga tersebut.
Akibat pembacokan, KEN langsung tewas di lokasi. Sementara itu, NS menghembuskan napas terakhir saat mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Kemudian, polisi menangkap Wahyuapriansyah di rumah saudaranya di kawasan Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (13/3/2021).
Polisi menyita barang bukti berupa kapak, sweater, handphone, korek api berbentuk pistol, tas, pakaian korban, dan sepeda motor dengan pelat nomor B 6887 WUQ.
Ternyata, Wahyuapriansyah juga mencuri dua handphone milik para korban dan mengambil uang sebesar Rp220.000.
Berkoordinasi dengan Kedutaan Jerman
Salah satu korban pembunuhan di BSD, KEN diketahui merupakan warga negara asing (WNA) asal Jerman.
Berdasarkan catatan yang didapat polisi, KEN diketahui menikah dengan istrinya, NS, pada tahun 1996.
Polisi juga sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Jerman di Indonesia.
Koordinasi itu dilakukan penyidik karena KEN merupakan warga negara Jerman.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan atau pasal 365 dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara.
Polisi juga menjerat Wahyuapriansyah dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.