TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Banten, tepatnya di Perumahan Giri Loka 2, digegerkan dengan peristiwa pembunuhan sepasang suami istri di rumahnya.
KEN (84) dan NS (53) tewas dibunuh Wahyuapriansyah (22), yang tak lain mantan kuli harian lepas di rumah korban.
Pembunuhan terjadi pada Jumat (12/3/2021) malam, sekitar pukul 22.30 WIB. Wahyuapriansyah yang sudah mengenal situasi rumah korban dengan mudah beraksi.
Baca juga: Pasangan Suami Istri di BSD Dibunuh Mantan Kuli, Motifnya Dendam
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan, Wahyupriansyah merencanakan pembunuhan terhadap KEN dan NS karena merasa sakit hati telah dihina dan diperlakukan secara kasar.
Wahyupriansyah sendiri sempat bekerja selama kurang lebih dua minggu di rumah KEN dan NS sebagai kuli harian lepas, tepatnya pada 22 Februari 2021 hingga 8 Maret 2021.
“Pelaku merasa sering dikata-katai dengan kata-kata kotor dan perbuatan-perbuatan yang menurut pelaku sangat menghina dirinya," ujar Iman di Mapolres Tangerang Kota, Banten, Minggu (14/3/2021).
Baca juga: Merasa Terhina Karena Ditunjuk dengan Kaki, Mantan Kuli Bunuh Suami Istri di BSD
Berdasarkan pengakuan pelaku, ia sering ditunjuk-tunjuk oleh NS dengan menggunakan kaki. Sementara itu, KEN pernah menamparnya sebanyak dua kali.
“Jadi ada mungkin ada kesalahan-kesalahan saat pelaku ini mengerjakan rumah karena sedang perbaikan rumah. Kemudian ada kata-kata yang menyinggung atau menyakiti pelaku sehingga pelaku merasa dendam,” ujar Iman.
KEN dan NS kemudian memutuskan untuk memberhentikan Wahyuapriansyah karena dinilai tak bekerja secara maksimal.
Empat hari berselang aksi keji dan nekat itu terjadi.
Kronologi kejadian
Wahyuapriansyah disebut polisi merencanakan pembunuhan KEN dan NS.
Ia berangkat dari rumahnya di kawasan Legok, Kabupaten Tangerang, Banten pada Jumat (12/3/2021) malam menuju kediaman pasangan KEN dan NS di Giri Loka 2 BSD untuk menghabisi nyawa mereka.
Tiba di gerbang perumahan, Wahyuapriansyah bisa melenggang masuk dengan mudah.
Sekuriti perumahan tidak curiga pelaku datang malam hari, karena sudah biasa ke rumah korban.
Baca juga: Fakta Terbaru Pembunuhan Suami Istri di BSD, Pelaku Mantan Kuli Lancarkan Aksi Seorang Diri
Tiba di depan rumah korban, Wahyuapriansyah kemudian memanjat masuk lewat tembok dan menuju pekarangan rumah.
Pelaku kemudian masuk ke rumah dengan cara memanjat stager ke lantai dua rumah korban.
“Karena dia tahu lantai dua tidak pernah dikunci,” tambah Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Angga Surya.
Wahyuapriansyah kemudian mengamati aktivitas KEN dan NS dari lantai dua. Sekitar lima menit, pelaku mengintai para korban hingga akhirnya masuk ke dalam kamar.
“Setelah dia melihat situasi di bawah ternyata korban belum tidur sehingga ditunggu. Setelah lima menit kemudian korban masuk kamar, dia turun melalui tangga,” tambah Angga.
Pelaku kemudian menuju ke arah pintu utama. Ia juga sempat mengambil sebilah kapak dan menyelipkannya di pinggang sebelah kanan.
“Tersangka tak langsung menuju kamar. Tapi menuju pintu utama. Dia mengetuk pintu kamar dengan maksud mencari perhatian atau memancing korban untuk keluar,” kata Angga.
NS kemudian keluar dari kamar menuju pintu utama karena mendengar suara ketukan pintu.
Saat NS berada 2,5 meter dari pintu utama, Wahyuapriansyah langsung membekap korban dan membawanya ke kamar.
“Keluar dari kamar, dan sebelum tiba di pintu utama diayunkan kapak itu hingga dagu sampai ke leher korban. Lalu dibawa ke kamar juga dilakukan hal yang sama sehingga mengenai lengan kiri NS,” tambah Angga.
KEN kemudian terbangun karena mendengar keributan yang muncul saat pelaku membunuh NS.
Pelaku juga menyabet dagu dan leher KEN dengan kapak.
Baca juga: Mantan Kuli Bunuh Pasangan Suami Istri di BSD Pakai Kapak, Bacok Korban hingga 6 Kali
Wahyuapriansyah kemudian keluar dari rumah korban untuk melarikan diri. Pelaku sempat berpapasan dengan asisten rumah tangga di rumah korban.
Asisten tersebut kemudian kabur karena ketakutan setelah melihat Wahyuapriansyah.
Wahyuapriansyah kemudian kabur dan kembali ke rumahnya di Legok setelah membunuh KEN dan NS.
Wahyuapriansyah kemudian berganti pakaian di rumahnya. Wahyuapriansyah lalu pergi ke Stasiun Jakarta Kota dan menuju Tambun.
Sementara itu, petugas sekuriti Perumahan Giri Loka 2 BSD, Lukman Hakim, mengatakan, KEN dan NS pertama kali ditemukan oleh asisten rumah tangga di rumah korban.
Asisten rumah tangga keluarga KEN dan NS kemudian melapor ke petugas sekuriti perumahan sekitar pukul 00.00 WIB.
Saat itu, petugas memeriksa laporan dari asisten rumah tangga tersebut.
Akibat pembacokan, KEN langsung tewas di lokasi. Sementara itu, NS menghembuskan napas terakhir saat mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Kemudian, polisi menangkap Wahyuapriansyah di rumah saudaranya di kawasan Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (13/3/2021).
Polisi menyita barang bukti berupa kapak, sweater, handphone, korek api berbentuk pistol, tas, pakaian korban, dan sepeda motor dengan pelat nomor B 6887 WUQ.
Ternyata, Wahyuapriansyah juga mencuri dua handphone milik para korban dan mengambil uang sebesar Rp220.000.
Berkoordinasi dengan Kedutaan Jerman
Salah satu korban pembunuhan di BSD, KEN diketahui merupakan warga negara asing (WNA) asal Jerman.
Berdasarkan catatan yang didapat polisi, KEN diketahui menikah dengan istrinya, NS, pada tahun 1996.
Polisi juga sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Jerman di Indonesia.
Koordinasi itu dilakukan penyidik karena KEN merupakan warga negara Jerman.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan atau pasal 365 dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara.
Polisi juga menjerat Wahyuapriansyah dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.