Akibatnya, keluarganya harus naik turun tangga dan kursi untuk memanjat dinding tembok saat hendak keluar masuk rumah.
Baca juga: Akses Rumah Warga di Ciledug Ditutup Dinding, Camat Ciledug: Tanah Itu Milik Pemkot Tangerang
Sementara itu, pendiri tembok beton, Asrul Burhan atau Ruli, bersikeras pihaknya berhak membangun dinding karena tanah masih milik ayahnya berdasarkan akta jual beli (AJB).
"Yang jalan itu AJB," ujar Ruli, Minggu (14/3/2021).
Ruli pun mengaku menutup total akses keluar masuk keluarga Munir karena, menurutnya, dinding itu sengaja dirobohkan.
"Posisi (sebagian dinding) robohnya ke depan. Air (menerjang) dari depan, masa robohnya ke depan," paparnya.
"Harusnya ke belakang, (soalnya) kedorong air, (sehingga posisi jatuhnya) arah ke rumah," sambung Ruli.
Sebelum menutup akses secara total, Ruli sempat bertanya kepada pihak keluarga Munir perihal hancurnya sebagian tembok tersebut.
Namun, respons keluarga Munir, termasuk menyebut banjir sebagai alasan dinding itu hancur, membuat Ruli memutuskan memutus akses tersebut.
"Saya tanya (ke pihak keluarga Munir), 'Siapa yang robohin?'. Enggak ada yang mau ngaku. Enggak bagus jadi tetangga gitu," jelasnya.
Dia menekankan bahwa pihaknya sudah pernah memberi akses jalan.
"Udah dikasih jalan sini, minta jalan sana. Sehingga pagar (dinding beton) saya dirobohin," ucap Ruli.
Sebelumnya diberitakan, dinding beton sepanjang 300 meter di Ciledug telah menutup total akses rumah dan gedung fitness milik keluarga Munir.
Munir membeli bangunan seluas 1.000 meter persegi itu melalui pelelangan bank pada 2016.
"Sekitar tahun 2016 (membeli bangunan) dengan harga murah melalui proses lelang, lengkap dengan bangunannya," kata Asep
Sebelumnya, bangunan itu memang milik keluarga Ruli.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.