Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Warga Kota Tangerang Terhalang Tembok Beton, Pengakuan Pembangun dan Upaya Camat Membongkar

Kompas.com - 15/03/2021, 08:44 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com – Tembok beton sepanjang lebih kurang 300 meter menutup bangunan warga di daerah Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, sejak 2019 hingga saat ini.

Tembok tersebut diketahui menutup gedung fitness center (pusat kebugaran) milik Munir (kini telah meninggal) beserta keluarganya.

Adapun pembangun tembok tersebut diketahui sebagai salah satu anak dari mantan pemilik gedung fitness center tersebut, Asrul Burhan alias Ruli.

Penjelasan versi putra Munir

Asep, putra Munir, berujar bahwa ayahnya membeli bangunan untuk gedung fitness center melalui pelelangan bank pada 2016.

"Sekitar tahun 2016 (membeli bangunan) dengan harga murah melalui proses lelang, lengkap dengan bangunannya," kata Asep ketika ditemui, Jumat (13/3/2021) malam.

Baca juga: Viral, Akses Rumah di Ciledug Ditutup Paksa dengan Tembok, Ini Cerita Sang Pemilik

Bangunan yang dibeli Munir memiliki luas lebih kurang 1.000 meter persegi.

Bangunan itu kini ditempati oleh Asep dan keluarganya.

Selain tinggal di sana, mereka juga mengelola gedung tersebut sebagai tempat fitness.

Asep berujar, sebelum dilelang bank, bangunan yang dibeli ayahnya memang milik keluarga Ruli.

Ruli, menurut Asep, lantas mengeklaim tanah di depan bangunan tersebut.

Asep menyebutkan, Ruli mengakui jalan selebar 2,5 meter di depan rumah Asep merupakan hibah dari keluarganya kepada pemerintah.

Adapun total lebar jalan tersebut sekitar 3,5-4 meter.

Oleh karenanya, Ruli membangun dua dinding sepanjang lebih kurang 300 meter di jalan di depan bangunan fitness center yang juga rumah Asep tersebut.

Ketinggian tembok sekitar 2 meter dan jarak antardinding sekitar 2,5 meter.

Dua tembok itu memanjang mulai dari depan gang gedung fitness center hingga ujung jalan gang tersebut

Baca juga: Ini Alasan Ruli Bangun Tembok Beton yang Tutup Akses Rumah Warga Kota Tangerang

Saat dinding itu dibangun, masih ada akses masuk rumah dan gedung fitness center dengan lebar sekitar 2,5 meter.

Akses sebesar 2,5 meter itu bertahan lebih kurang selama 17-18 bulan.

Banjir kemudian merendam permukiman tersebut dan menjebol salah satu dinding pada 21 Februari 2021.

Dinding yang jebol selebar lebih kurang 3 meter adalah dinding yang terjauh dari rumah Asep.

"Dia mikirnya kalau ibu saya yang ngehancurin dinding itu, padahal itu kan karena banjir," papar Asep.

Baca juga: Begini Awal Cerita Akses Rumah Warga di Ciledug Ditutup Dinding Sepanjang 300 Meter

"Ibu saya juga perempuan, enggak mungkin mampu buat ngehancurin dinding itu," imbuhnya.

Oleh karena itu, lanjut Asep, Ruli mendatangi rumah Asep dan gedung fitness center tersebut serta mengancam ibu Asep dengan membawa senjata tajam.

Ruli tak memercayai ucapan ibu Asep bahwa dinding itu jebol diterjang banjir.

Kemudian, Ruli memaksa menutup total akses satu-satunya yang dimiliki keluarga Asep dan pengunjung tempat fitness center  tersebut.

Tak hanya itu, menurut Asep, Ruli juga memasang kawat di bagian atas dinding.

"Ibu saya sampai sekarang masih trauma karena dikalungin golok. Sekarang cuma bisa diam aja kalau keinget itu," sebut dia.

Karena akses keluar masuk rumah ditutup total, Asep dan keluarganya harus naik turun tangga dan kursi untuk memanjat dinding tembok tersebut.

Asep menambahkan, keluarganya lantas melaporkan ancaman tersebut kepada aparat kepolisian.

Asep berharap permasalahan yang dihadapi keluarganya dapat segera selesai.

"Kami ya ingin legalah jalannya, masak ditutupin begini," ungkap dia.

Penjelasan versi Ruli

Ruli menyatakan bahwa dua dinding itu ia bangun di atas tanah milik ayahnya, Anas Burhan (kini telah meninggal).

Kata Ruli, tanah ayahnya itu masih memiliki akta jual beli (AJB).

"Yang jalan itu AJB," kata Ruli ketika ditemui, Minggu (14/3/2021).

Dengan alasan itu, ia lantas mendirikan dua dinding di atas tanah tersebut pada 2019.

Akhirnya Ruli menutup total akses salah satu bangunan yang dilewati dinding tersebut, yakni gedung milik seseorang bernama Munir (kini telah meninggal) pada 21 Februari 2021.

Alasannya, kata dia, sebagian dinding yang ia bangun sengaja dirobohkan pihak keluarga Munir.

Adapun pihak keluarga Munir sempat menyatakan bahwa sebagian dinding yang dibangun Ruli telah hancur karena banjir.

"Posisi (sebagian dinding) robohnya ke depan. Air (menerjang) dari depan, masa robohnya ke depan," ungkap dia.

"Harusnya ke belakang, (soalnya) kedorong air, (sehingga posisi jatuhnya) arah ke rumah," imbuhnya.

Usai dinding tersebut hancur, Ruli bertanya kepada pihak keluarga Munir perihal hancurnya sebagian dinding miliknya.

Pihak keluarga Munir kemudian mengatakan bahwa sebagian dinding itu hancur karena banjir. Lantas, Ruli tak dapat menerima alasan tersebut.

"Saya tanya (ke pihak keluarga Munir), 'Siapa yang robohin?'. Enggak ada yang mau ngaku. Enggak bagus jadi tetangga gitu," kata dia.

Ruli menambahkan, ia telah memberikan akses jalan di depan kediaman milik Munir usai Ruli mendirikan dinding pada tahun 2019.

"Udah dikasih jalan sini, minta jalan sana. Sehingga pagar (dinding beton) saya dirobohin," ucapnya.

Ruli disebut hendak menjual tanah

Camat Ciledug Syarifuddin mengatakan, Ruli mengaku tanah selebar 2,5 meter di depan gedung itu merupakan hibah dari pihak keluarganya ke pemerintah setempat.

Lantas, Ruli hendak menjual tanah hibah seluas 2,5 meter itu ke pihak keluaga Munir.

Namun, Munir menolak untuk membelinya lantaran harga yang ditawarkan si ahli waris terlalu mahal.

Baca juga: Warga di Ciledug yang Akses Rumahnya Ditutup Dinding Beton Sempat Diancam Golok oleh Ahli Waris Pemilik Tanah

"(Namun) harganya dua kali lipat dari harga dia beli di bank, ya, dia (Munir) enggak terima," kata dia.

Oleh karena itu, Ruli mendirikan dua dinding itu.

Adanya pendirian paksa dinding itu membuat Syarifuddin dan pihaknya mengadakan pertemuan antara keluarga Munir dan keluarga si ahli waris.

"Kami sama Polsek Ciledug mengadakan audiensi antar dua pihak keluarga, tapi si ahli waris ini enggak pernah datang," ungkap dia.

Kemudian, Syarifuddin mengirimkan secara bertahap tiga surat peringatan kepada si ahli waris.

Tiga surat tersebut dikirimkan pada tanggal 14 Oktober 2019, 22 Oktober 2019, dan 30 Oktober 2019.

"Pas kami kirim surat peringatan kedua, dia ngirim surat ke kami. Itu tanggal 23 Oktober (2019). Isinya suratnya seolah menantang," kata Syarifuddin.

Dibangun di atas tanah pemerintah

Syarifuddin menyatakan, dinding beton itu dibangun secara illegal.

Pasalnya, menurut dia, dinding itu dibangun di atas jalan milik Pemerintah Kota Tangerang.

Baca juga: Akses Rumah Warga di Ciledug Ditutup Dinding, Camat Ciledug: Tanah Itu Milik Pemkot Tangerang

Pemerintah setempat, kata Syarifuddin, telah memasang paving block di jalan tersebut karena merupakan aset dari pemerintah setempat.

Syarifuddin mengatakan, pembangunan paving block itu juga menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Tangerang.

Ia menambahkan, pembangunan dinding itu juga tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

“Pemerintah menggunakan dana APBD di proses pembangunan jalan itu, ya kami anggap itu sudah punya pemerintah,” terang Syarifuddin.

Ia mengungkapkan, Ruli belum sempat menunjukkan bukti kepemilikan atas tanah yang dibangun dinding tersebut.

"Dan dia (Ruli) belum bisa menunjukkan data apa yang dia punya," ungkap dia.

Pihak Kecamatan Ciledug telah meminta ke Satpol PP Kota Tangerang untuk membongkar kedua dinding itu.

Pada Oktober 2019, Satpol PP telah melakukan persiapan pembongkaran. Namun, hal tersebut belum sempat terlaksana hingga saat ini.

"Oktober 2019 itu dari Satpol PP sudah melakukan persiapan pembongkaran, tapi kan di Januari 2020 ada banjir nasional. Kami fokus ke banjir nasional itu," papar dia.

Selain karena terhambat hal tersebut, lanjut Syarifuddin, Pemerintah Kota Tangerang kemudian fokus pada penanganan pandemi Covid-19.

"Jadi, temen-temen di dinas fokus ke kegiatan itu," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com