TANGERANG, KOMPAS.com - Baru-baru ini masyarakat dihebohkan dengan dibangunnya dinding beton sepanjang 300 meter di salah satu ruas jalan di kawasan Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, Banten.
Tembok setinggi 2 meter tersebut menutup akses menuju rumah satu keluarga di sana, sehingga penghuninya harus menaiki tangga dan kursi untuk keluar masuk pekarangan mereka.
Camat Ciledug Syarifuddin mengatakan, dinding beton itu dibangun secara ilegal di atas jalan yang merupakan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
Pemkot Tangerang telah memasang paving block di sepanjang jalan tersebut, dengan total lebar jalan 4,5 hingga 5 meter. Pembangunan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Tangerang.
"Pemerintah menggunakan dana APBD di proses pembangunan jalan itu, ya kami anggap itu sudah punya pemerintah," terang Syarifuddin, Minggu (14/3/2021).
Menurut Syarifuddin, pihak yang membangun tembok di jalan tersebut belum bisa menunjukkan bukti kepemilikan atas tanah tersebut.
Akibatnya, pihak kecamatam Ciledug meminta Satpol PP Kota Tangerang untuk segera membongkar dinding tersebut.
Diberitakan sebelumnya, tembok sepanjang 300 meter didirikan di depan bangunan yang berfungsi sebagai tempat fitness. Bangunan itu juga dihuni oleh satu keluarga.
Salah satu penghuni bangunan tersebut, Asep, mengatakan bahwa penutupan akses jalan ke rumahnya merupakan buntut dari sengketa yang tak kunjung usai sejak 2019.
Mulanya, ayah Asep yang bernama Munir (kini sudah meninggal) membeli bangunan itu pada proses lelang yang diadakan oleh sebuah bank di tahun 2016.
Baca juga: Begini Awal Cerita Akses Rumah Warga di Ciledug Ditutup Dinding Sepanjang 300 Meter
Bangunan yang dibeli merupakan gedung fitness seluas sekitar 1.000 meter persegi. Bangunan itu kemudian ditinggali keluarganya.
Sebelum dilelang bank, bangunan tersebut merupakan milik seseorang. Ahli waris dari orang itu mengeklaim tanah di depan bangunan sebagai miliknya.
"Pada tahun 2019, salah satu ahli warisnya itu tiba-tiba mengaku kalau jalan di depan bangunan ini masih punya keluarga dia," ujar Asep ketika ditemui Jumat (13/3/2021) malam.
Asep menyebutkan, ahli waris tersebut mengakui jalan selebar 2,5 meter di depan rumah Asep merupakan hibah dari keluarganya kepada pemerintah.
Oleh karenanya, si ahli waris membangun dua dinding sepanjang kurang lebih 300 di jalan di depan bangunan tersebut. Ketinggian dinding sekitar 2 meter.
Baca juga: Viral, Akses Rumah di Ciledug Ditutup Paksa dengan Tembok, Ini Cerita Sang Pemilik
Saat dinding itu dibangun, masih ada akses masuk rumah dan gedung fitness dengan lebar sekitar 2,5 meter.
"Saat itu, kami masih dikasih akses masuk, cuma bisa (untuk) satu motor kira-kira," ungkap Asep.
Banjir yang terjadi pada bulan Februari kemarin menjebol salah satu dinding. Lebar dinding yang jebol kurang lebih 3 meter.
"Dia (ahli waris) mikirnya kalau ibu saya yang ngehancurin dinding itu, padahal itu kan karena banjir," ujar Asep.
Sang ahli waris pemilik lama bangunan tidak percaya, kemudian mendatangi rumah Asep serta mengancam ibu Asep dengan membawa golok.
Si ahli waris kemudian memaksa menutup total akses satu-satunya yang dimiliki keluarga Asep.
"Ibu saya sampai sekarang masih trauma karena dikalungin golok. Sekarang cuma bisa diam aja kalo keinget itu," sebut dia.
Karena akses keluar masuk rumah ditutup total, Asep dan keluarganya harus naik turun tangga dan kursi untuk memanjat dinding tembok tersebut.
Asep menambahkan, keluarganya lantas melaporkan ancaman tersebut kepada aparat kepolisian. Asep berharap permasalahan yang dihadapi keluarganya dapat segera selesai.
"Kami ya ingin lega lah jalannya, masak ditutupin begini," ungkapnya.
Pendiri dinding beton tersebut, Asrul Burhan (Ruli), mengatakan bahwa dinding itu ia bangun di atas tanah milik ayahnya, Anas Burhan (kini telah meninggal).
Ia masih memegang akta jual beli (AJB) tanah tersebut.
Baca juga: Ini Alasan Ruli Bangun Tembok Beton yang Tutup Akses Rumah Warga Kota Tangerang
Oleh karena itu, Ruli lantas mendirikan tembok di sana pada tahun 2019, dengan menyisakan sedikit jalan untuk keluarga yang tinggal di belakang tembok.
Ruli menutup total akses ke bangunan di belakang tembok karena, menurut dia, keluarga yang menempati bangunan tersebut sengaja merobohkan sebagian dinding yang ia bangun.
Ruli tidak menerima alasan keluarga tersebut yang mengatakan bahwa tembok roboh karena banjir.
"Posisi (sebagian dinding) robohnya ke depan, sementara air (menerjang) dari depan, masa robohnya ke depan," ujarnya.
(Penulis : Muhammad Naufal/ Editor : Nursita Sari, Irfan Maullana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.