JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Minggu (15/3/2009) atau tepat 12 tahun yang lalu, Direktur PT Putra Rajawali Bantaran Nasrudin Zulkarnaen meninggal dunia setelah ditembak sehari sebelumnya.
Nasrudin ditembak oleh beberapa orang di pelipis kiri setelah bermain golf di Tangerang, Banten, Sabtu (14/3/2009).
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat itu, Antasari Azhar, ditetapkan sebagai salah satu tersangka dan harus menjalani persidangan.
Baca juga: Sejarah Hari Ini: 12 Tahun Lalu, Peluru di Kepala Tewaskan Nasrudin Zulkarnaen, Seret Antasari Azhar
Dalam persidangan, muncul satu nama, Rani Juliani. Namanya muncul ketika jaksa penuntut umum membacakan dakwaan kasus tersebut dengan terdakwa Antasari.
Rani adalah mantan caddie golf yang kemudian disebut sebagai motif Antasari mendalangi pembunuhan Nasrudin.
Bahkan, dalam persidangan, kasus pembunuhan itu malah dikaitkan dengan kisah cinta segitiga menyusul terungkapnya status Rani yang adalah istri ketiga almarhum Nasrudin.
Diberitakan Kompas.com pada 8 Oktober 2009, pihak JPU membacakan dakwaan setebal tujuh halaman yang berisi kronologi pertemuan Antasari dengan Rani di kamar 803 Hotel Grand Mahakam, Jakarta.
Maksud pertemuan itu, menurut JPU, adalah untuk membicarakan keanggotaan Antasari di Modern Golf, Tangerang.
Menjelang pulang, Antasari memberi Rani uang 300 dolar AS. Dia, dipaparkan JPU, kemudian memeluk Rani dan mengajak bersetubuh.
Akan tetapi, Rani menolak.
"'Lain kali aja Pak'. Tak berhenti sampai di situ, terdakwa lantas mencium pipi kiri dan pipi kanan," kata JPU dalam pembacaan dakwaan.
Rani, dilanjutkan JPU, kemudian mengadukan pertemuan itu kepada Nasrudin.
Nasrudin kemudian meminta Rani untuk kembali menemui Antasari, berharap dapat menjadi penghubung dirinya dengan Ketua KPK demi menjadi Direktur BUMN.
"Setelah dihubungi, terdakwa bersedia bertemu di tempat yang sama. Selanjutnya, dengan menggunakan taksi, Rani dan Nasrudin menuju Hotel Grand Mahakam. Saat akan menuju kamar, korban diminta agar mengaktifkan HP supaya bisa mendengar pembicaraan," terang JPU.
Ketika bertemu, Rani kembali meminta Antasari untuk menjadi anggota Modern Golf dan menanyakan kemungkinan 'kerabat'nya (Nasrudin) menjadi Direktur BUMN.
Di sela pembicaraan, kata JPU, Antasari mulai membujuk Rani, memulai dari meminta untuk dipijat.
"Pada saat sedang dipijat, terdakwa membalikkan tubuh lalu mencium pipi, bibir, membuka kancing baju dan menurunkan bra sebelah kiri sambil berkata 'katanya pertemuan selanjutnya kamu mau'," ucap JPU.
Baca juga: Tanda Tanya di Balik Pembunuh Nasrudin Zulkarnaen 12 Tahun Lalu, Benarkah Antasari Azhar Dalangnya?
Rani, mematikan telepon seluler agar pembicaraan tak didengar Nasrudin, kembali menolak permintaan itu. Namun, menurut JPU, Antasari tetap memaksa Rani untuk melayaninya.
Sebelum pulang, Antasari memberi Rani uang sebesar 500 dolar AS.