Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen 12 Tahun Lalu, Antasari Bongkar Peran Si Mantan Caddie Rani Juliani

Kompas.com - 15/03/2021, 10:35 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

Saat hendak keluar kamar, Nasrudin tiba-tiba masuk dan marah.

"'Mengapa Bapak bertemu dengan istri saya di sini dan apa yang Bapak lakukan terhadap istri saya?' Kemudian (Nasrudin) menampar pipi Rani," kata JPU.

Mendengar kemarahan korban, kata JPU, Antasari menjawab: "Jangan Pak, saya masih ingin memperbaiki negara. Lalu merangkul dan mengajak bicara. Ya sudah kita satu tim," JPU melanjutkan.

Mendengar dakwaan tersebut, pengacara Antasari, Juniver Girsang, membenarkan kliennya bertemu Rani di hotel.

Akan tetapi, menurutnya, dakwaan tersebut direkayasa.

"Dalam pertemuan itu, ada opini yang terbentuk bahwa ada perbuatan yang tidak patut dilakukan antara Antasari dan Rani. Ini tidak benar dan hanya rekayasa saja," ujar Juniver.

Antasari, kata Juniver, mengaku mengenal Rani tahun 2006 sebagai caddy Modern Golf Tangerang, Banten, dan setelah itu tidak pernah bertemu lagi.

Lalu, pada Mei 2009, Rani mengirimkan SMS ke Antasari untuk menanyakan keaktifan sebagai anggota Modern Golf sebab Rani sudah menjadi staf pemasaran dan bukan lagi menjadi caddy.

Juniver menegaskan, hubungan Antasari dan Nasrudin tetap baik pascapertemuan di hotel itu.

Malah, Nasrudin sempat meminta bantuan Antasari agar salah satu kerabatnya diterima bekerja di KPK.

Pengakuan Antasari

Antasari, yang sempat divonis 18 tahun penjara, melakukan berbagai upaya hukum demi membebaskan dirinya.

Tim kuasa hukum Antasari mengajukan permohonan grasi ke Presiden Joko Widodo pada Selasa (28/4/2015).

Baca juga: Antasari Azhar jadi Tersangka Pembunuhan 12 Tahun Lalu saat Hendak Bongkar Kasus Korupsi Besar

Permohonan grasi itu bahkan mendapat dukungan dari keluarga Nasrudin seperti istri Irawati Arienda dan adik korban, Andi Syamsuddin Iskandar.

Antasari akhirnya diputuskan bebas bersyarat pada 10 November 2016 setelah melewati dua pertiga masa pidana.

Dia bebas murni pada 2017 setelah Jokowi mengabulkan permohonan grasi.

Selain mengupayakan bebas, Antasari hadir di sejumlah acara televisi untuk menekankan dirinya tidak bersalah.

Termasuk saat diwawancarai dalam proram "Aiman" di Kompas TV, Sabtu (16/1/2016), Antasari membantah Rani pernah menjadi caddy-nya.

"Rani tidak pernah satu kali pun jadi caddy saya, tapi dikondisikan jadi caddy saya supaya nyambung," kata Antasari.

Beberapa bulan sebelum bebas bersyarat, Antasari menjadi tamu di acara "Mata Najwa", Metro TV, pada 24 Agustus 2016.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com