Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/03/2021, 13:44 WIB
Rosiana Haryanti,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan tiga hutan kota dan 25 taman kota kembali dibuka selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"3 Hutan Kota dan 25 Taman Kota sudah dibuka dan dapat dikunjungi kembali, tentunya dengan memenuhi ketentuan yang berlaku di masa PPKM ini," tulis Pemprov DKI Jakarta seperti dikutip dari akun Instagram @dkijakarta, Senin (15/3/2021).

Kendati telah dibuka, pengunjung diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga mengimbau masyarakat untuk mengunjungi taman yang berlokasi dekat dengan rumah, wajib memakai masker, dan dianjurkan membawa hand sanitizer.

Baca juga: Hari Pertama Dibuka, 1.331 Wisatawan Berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan

Kemudian, mengecek suhu tubuh dan mengisi data identitas pengunjung, mencuci tangan, mengikuti arah tempuh yang sudah ditentukan, dan selalu bergerak.

Bagi pengunjung Taman Margasatwa Ragunan wajib melakukan pendaftaran secara online.

Berikut lokasi hutan kota dan taman yang telah dibuka:

Jakarta Pusat

  • Taman Lapangan Banteng
  • Taman Sumenep Promenade
  • Taman Setara Tanamur
  • FO Slipi Skatepark

Jakarta Barat

  • Taman Cattleya
  • Taman Duri Kosambi
  • TMB Green Garden
  • Hutan Kota Srengseng

Baca juga: Tempat Rekreasi Kembali Dibuka, Wagub DKI: Keinginan Pemerintah Pusat

Jakarta Timur

  • Taman Apung
  • Taman Delonix
  • Taman PPA
  • Taman Flamboyan
  • Taman Piknik

Jakarta Utara

  • Taman Sungai Kendal
  • Taman Sarang Bango
  • Taman Bintaro
  • Hutan Mangrove

Jakarta Selatan

  • Taman Mataram
  • Taman Kebagusan
  • Taman Gandaria Tengah V
  • Taman Mataram Timur
  • Taman Sriwijaya
  • Taman Tabebuya
  • Taman Swadarma
  • Taman Langsat
  • Taman Puring
  • Taman Margasatwa Ragunan
  • Hutan Kota Sangga Buana

Baca juga: Simak Pelonggaran Tempat Rekreasi di Jakarta Selama PPKM 9-22 Maret 2021

Jakarta Utara

  • Taman Sungai Kendal
  • Taman Sungai Bango
  • Taman Bintaro
  • Hutan Mangrove

Larangan selama di taman

Pemprov DKI Jakarta juga memberikan larangan selama di dalam taman. Pengunjung dilarang menggunakan sarana bangku taman, alat olahraga, dan permainan anak.

Pegunjung juga tidak diperkenankan melaksanakan kegiatan yang mengundang kerumunan massa.

Anak berusia 0-9 tahun, ibu hamil, dan lansia berusia di atas 60 tahun untuk sementara dilarang masuk.

Selain itu, pengunjung tidak diperkenankan membawa kendaraan bermotor. Ini karena selama pembukaan, area parkir kendaraan bermotor untuk sementara masih ditutup.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Massa Demo Pro-Kontra Pemerintah di DPR Saling Lempar Botol

Massa Demo Pro-Kontra Pemerintah di DPR Saling Lempar Botol

Megapolitan
Sekolah di Dekat KPU dan Bawaslu RI Diliburkan saat Pengumuman Hasil Pemilu 2024

Sekolah di Dekat KPU dan Bawaslu RI Diliburkan saat Pengumuman Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Polsek Tanjung Priok Larang Kegiatan 'Sahur on The Road'

Polsek Tanjung Priok Larang Kegiatan "Sahur on The Road"

Megapolitan
Fokus ke Pilpres, Perolehan Kursi Gerindra di DPRD DKI Merosot

Fokus ke Pilpres, Perolehan Kursi Gerindra di DPRD DKI Merosot

Megapolitan
Maling Brankas di Ciracas Sudah Pantau Situasi 3 Hari Sebelum Beraksi

Maling Brankas di Ciracas Sudah Pantau Situasi 3 Hari Sebelum Beraksi

Megapolitan
Adian Napitupulu Ajak Pedemo Audiensi Soal Hak Angket di Dalam Gedung DPR

Adian Napitupulu Ajak Pedemo Audiensi Soal Hak Angket di Dalam Gedung DPR

Megapolitan
Tamin: Saya Enggak Menyangka Bisa Jadi Marbut Masjid

Tamin: Saya Enggak Menyangka Bisa Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Megapolitan
Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Megapolitan
Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Megapolitan
Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Megapolitan
Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com