DEPOK, KOMPAS.com - Sebanyak 215 pekerja perusahaan garmen PT Kaisar Laksmi (KL) Mas di Depok, Jawa Barat, luntang-lantung hingga sekarang.
Seorang warga negara Korea yang memiliki perusahaan tersebut kabur tanpa menunaikan pertanggungjawaban sama sekali.
"Sebelum Lebaran (2020) sudah enggak ada," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Depok, Manto Jorghi, ketika dihubungi Kompas.com.
"Dari 2018 sudah bermasalah. Tahun 2019, yang (insiden) tidak bayar THR yang kami sampai datang ke sana langsung bersama teman-teman dari Polsek juga, kan sempat ada ribut-ribut juga, dari sejak itu mereka (bermasalah)," jelasnya.
Baca juga: Anies Blusukan di Warkop, Didoakan Jadi Pejabat Pemprov DKI oleh Warga yang Tak Kenalnya
Manto menambahkan, perusahaan itu merupakan perusahaan keluarga. Diduga, masalah manajemen di internal keluarga akhirnya merembet kepada keberlangsungan perusahaan.
Per September 2020, PLN disebut telah memutus aliran listrik ke perusahaan itu karena tunggakan listrik selama 3 bulan yang tak kunjung dilunasi.
Kini, persoalan jadi rumit karena pengusaha Korea itu ditengarai telah pulang ke negaranya.
"Dia kan rumahnya di Bogor. Sampai kami ke rumahnya, itu sudah tidak ada," imbuh Manto.
"Dan tidak ada bayar apa-apa, 1-2 bulan gaji juga tidak dibayar. Yang bisa kemarin kami bantu itu klaim jaminan hari tua dari BPJS Ketenagakerjaan, itu yang bisa kami bantu dicairkan," ungkapnya.
Baca juga: Bikin Prank Jadi Pocong, Remaja di Jagakarsa Ditangkap Tentara dan Warga
Manto berujar bahwa pihaknya masih terus mengupayakan penyelesaian sengkarut ini.
Terdekat, pihaknya akan melakukan mediasi antara perusahaan dengan para mantan pekerja.
Namun, mediasi juga diprediksi akan rumit sebab pihak perusahaan yang bakal dipanggil untuk mediasi juga berstatus mantan pekerja.
"Ia (perwakilan perusahaan) juga termasuk yang di-PHK," tutup Manto.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.