Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok Rizieq Shihab Jalani Sidang Perdana, Berikut Kasus-kasus yang Didakwakan Kepadanya

Kompas.com - 15/03/2021, 15:25 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perdana mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur besok, Selasa (16/3/2021).

Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan, sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan itu akan dimulai pada pukul 09.00 WIB. Sidang digelar secara virtual atau online.

"Ada enam berkas perkara, besok itu pembacaan dakwaan semua dan pemeriksaan identitas para terdakwa," kata Alex saat dihubungi, Senin (15/3/2021).

Keenam perkara itu terkait kasus dugaan penghasutan dan kerumunan di Petamburan, kasus kerumunan di Megamendung, hingga kasus kontroversi tes usap (swab test) di RS Ummi, Bogor.

Nama Rizieq tercatat di tiga berkas perkara, yakni Nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim; Nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim; dan Nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim.

Baca juga: Sidang Perdana Rizieq Shihab di PN Jaktim Digelar Virtual Besok

Kerumunan di Petamburan

Rizieq terjerat kasus kerumunan karena menggelar acara pernikahan putrinya di kediamannya di wilayah Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November tahun lalu.

Acara itu dibarengi juga dengan penyelenggaraan Maulid Nabi Muhammad.

Kurang lebih 10.000 orang berkumpul di kediaman Rizieq yang baru saja kembali dari Arab Saudi pada 10 November 2020.

Kerumunan terjadi di tengah situasi Covid-19 yang mewajibkan masyarakat untuk menjaga protokol kesehatan, di antaranya memakai masker dan menjaga jarak.

Rizieq kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri atas kasus tersebut.

Baca juga: Suparman Nyompa, Pimpinan Hakim di Sidang Rizieq Shihab Sekaligus Pendiri Pesantren di Sulsel

Selain Rizieq, polisi menetapkan lima orang lain sebagai tersangka yakni, HU selaku ketua panitia Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq dan A selaku sekretaris panitia.

Selanjutnya, MS selaku penanggung jawab bidang keamanan, SL selaku penanggung jawab acara serta HI selaku kepala seksi acara.

Kerumunan di Megamendung

Selain di Petamburan, Rizieq juga terjerat kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara ceramah Rizieq Shihab yang diselenggarakan di Markas Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Sekitar 3.000 orang mengikuti kegiatan tersebut.

Rizieq ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini.

Baca juga: Pihak Kepolisian Tak Hadir, Sidang Praperadilan Rizieq Shihab Kembali Ditunda

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com