Sehingga, fokus pembahasannya bukan lagi 'kapan' seni pertunjukan diadakan, melainkan bagaimana mengadakan seni pertunjukan dengan jaminan tidak melanggar protokol kesehatan.
"Kami mengizinkan kegiatan pertunjukan secara bertahap sesuai dengan status zona dari kawasan tempat berlangsungnya acara," ujar Sandi.
Dengan begitu, kegiatan pertunjukan yang berlangsung di kawasan zona merah Covid-19 masih dilarang untuk digelar.
Sedangkan kawasan yang berstatus zona kuning akan diterapkan kegiatan berkonsep hybrid, yakni pertunjukan langsung yang dikombinasikan dengan virtual.
Sementara zona hijau rencananya diperkenankan untuk digelar seni pertunjukkan, dengan syarat berlangsung dengan protokol kesehatan ketat dan disiplin.
"Kita berharap dengan dibukanya kembali dan diselenggarakannya event-event ini akan menggairahkan ekonomi rakyat tanpa menimbulkan risiko baru peningkatkan kasus Covid-19. Itu yang menjadi harapan kami, dan kami akan pastikan dan pimpin secara langsung," terang Sandi.
Baca juga: Mampir ke Warkop di Cipete, Anies Pesan Mi Goreng Lalu Tambah Seporsi
Salah satu yang ikut mengirim surat terbuka kepada Menteri Sandi adalah Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI).
"Kita berharap diberikan kesempatan untuk dimulai dulu, nggak harus dalam jumlah besar. Misalnya konser musik boleh tapi kapasitas 1.000 atau 2.000 orang. Biar ekosistemnya bergerak. Sektor seni pertunjukan selama ini belum pernah disapa," kata Ketua Bidang Jaringan dan Pemberdayaan APMI Anas Syahrul Alimi kepada Kompas.TV, Kamis (03/03/2021).
Anas mengatakan, saat ini konser musik virtual sudah tidak menarik minat penonton. Sehingga pihaknya berupaya mendapatkan izin konser musik offline yang sesuai protokol kesehatan.
Seni pertunjukan, merupakan salah satu sektor usaha yang paling terdampak pandemi. Dari jumlah tenaga kerja, sektor ini melibatkan musisi, artis, penata rias, kru panggung, tata suara dan cahaya, dan masih banyak lainnya.
Menurut CEO Rajawali Indonesia Communication itu, setiap acara konser musik bisa melibatkan hingga ribuan pekerja.
"Untuk acara musik Prambanan Jazz Festival yang digelar Rajawali Indonesia saja, dibutuhkan 2.000 tenaga kerja paruh waktu selama 3 hari acara berlangsung. Sedangkan dalam setahun Rajawali Indonesia biasa menggelar beberapa acara lainnya, " jelas Anas.
Dalam sejumlah kesempatan, Menteri Sandi bahkan menyebut ada 34 juta pekerja ekonomi kreatif yang terdampak pandemi.
Sepanjang 2020, APMI menghitung potensi pendapatan yang hilang sebesar Rp 1,2 triliun.
Angka itu didapat dari semua event musik di seluruh Indonesia, yang batal diadakan tahun lalu karena pandemi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.