Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Konser Musik Kembali Digelar, Wali Kota Bekasi: Jangan Dululah

Kompas.com - 15/03/2021, 16:50 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

Sehingga, fokus pembahasannya bukan lagi 'kapan' seni pertunjukan diadakan, melainkan bagaimana mengadakan seni pertunjukan dengan jaminan tidak melanggar protokol kesehatan.

"Kami mengizinkan kegiatan pertunjukan secara bertahap sesuai dengan status zona dari kawasan tempat berlangsungnya acara," ujar Sandi.

Dengan begitu, kegiatan pertunjukan yang berlangsung di kawasan zona merah Covid-19 masih dilarang untuk digelar.

Sedangkan kawasan yang berstatus zona kuning akan diterapkan kegiatan berkonsep hybrid, yakni pertunjukan langsung yang dikombinasikan dengan virtual.

Sementara zona hijau rencananya diperkenankan untuk digelar seni pertunjukkan, dengan syarat berlangsung dengan protokol kesehatan ketat dan disiplin.

"Kita berharap dengan dibukanya kembali dan diselenggarakannya event-event ini akan menggairahkan ekonomi rakyat tanpa menimbulkan risiko baru peningkatkan kasus Covid-19. Itu yang menjadi harapan kami, dan kami akan pastikan dan pimpin secara langsung," terang Sandi.

Baca juga: Mampir ke Warkop di Cipete, Anies Pesan Mi Goreng Lalu Tambah Seporsi

Salah satu yang ikut mengirim surat terbuka kepada Menteri Sandi adalah Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI).

"Kita berharap diberikan kesempatan untuk dimulai dulu, nggak harus dalam jumlah besar. Misalnya konser musik boleh tapi kapasitas 1.000 atau 2.000 orang. Biar ekosistemnya bergerak. Sektor seni pertunjukan selama ini belum pernah disapa," kata Ketua Bidang Jaringan dan Pemberdayaan APMI Anas Syahrul Alimi kepada Kompas.TV, Kamis (03/03/2021).

Anas mengatakan, saat ini konser musik virtual sudah tidak menarik minat penonton. Sehingga pihaknya berupaya mendapatkan izin konser musik offline yang sesuai protokol kesehatan.

Seni pertunjukan, merupakan salah satu sektor usaha yang paling terdampak pandemi. Dari jumlah tenaga kerja, sektor ini melibatkan musisi, artis, penata rias, kru panggung, tata suara dan cahaya, dan masih banyak lainnya.

Menurut CEO Rajawali Indonesia Communication itu, setiap acara konser musik bisa melibatkan hingga ribuan pekerja.

"Untuk acara musik Prambanan Jazz Festival yang digelar Rajawali Indonesia saja, dibutuhkan 2.000 tenaga kerja paruh waktu selama 3 hari acara berlangsung. Sedangkan dalam setahun Rajawali Indonesia biasa menggelar beberapa acara lainnya, " jelas Anas.

Dalam sejumlah kesempatan, Menteri Sandi bahkan menyebut ada 34 juta pekerja ekonomi kreatif yang terdampak pandemi.

Sepanjang 2020, APMI menghitung potensi pendapatan yang hilang sebesar Rp 1,2 triliun.

Angka itu didapat dari semua event musik di seluruh Indonesia, yang batal diadakan tahun lalu karena pandemi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com