Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Konser Musik Kembali Digelar, Wali Kota Bekasi: Jangan Dululah

Kompas.com - 15/03/2021, 16:50 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi secara tersirat tak sepakat dengan wacana digelarnya kembali konser musik.

Sebelumnya, isu ini dilontarkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, yang menyebut bahwa gelaran konser musik telah direstui Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

"Kalau bisa, jangan dululah," kata pria yang akrab disapa Pepen kepada wartawan, Senin (15/3/2021).

"Konser mau ngapain, sih? Enggak usah dululah konser mah. Nanti sajalah," tambahnya.

Baca juga: Pemprov DKI Izinkan Usaha Karaoke Beroperasi, Ini Syaratnya

Pepen melihat bahwa situasi penularan Covid-19 masih tinggi, dalam hal ini di Kota Bekasi.

Hal itu tecermin dari jumlah pasien/kasus aktif dan rasio temuan kasus positif (positivity rate) yang masih 4-5 kali lipat di atas ambang aman 5 persen.

"Sekarang kan masih 1.800-an (jumlah kasus aktif Covid-19 di Kota Bekasi). Positivity rate-nya 22," kata Pepen.

"Taruhlah kalau di bawah 10 persen positivity rate-nya, mungkin kita berani membuka itu, terus dari 1.800 (kasus aktif Covid-19 saat ini menjadi) minimal ratusan, tidak ribuan," lanjutnya.

Baca juga: Viral Video Manusia Silver Timpuki Truk Kontainer di Bekasi, Ini Penjelasan Polisi

Gelaran konser musik, dalam bayangannya, tetap tak bisa maksimal seandainya diizinkan.

Protokol kesehatan harus dipantau dengan ketat sesuai dengan peraturan daerah dan kapasitas tempat konser hanya diperbolehkan sekitar 25 persen terisi.

"Kalau kapasitasnya kayak di stadion ini, (Stadion Patriot Bekasi), 30.000 umpamanya, terus (jumlah penonton) cuma 5.000, ya boleh," tutupnya.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno sebelumnya merespons surat terbuka 14 asosiasi pekerja seni pertunjukan.

Sandi menyetujui untuk mengizinkan seni pertunjukan kembali digelar secara bertahap.

"Terima kasih untuk bapak Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda yang mengangkat isu yang berkaitan dengan konser musik dan beberapa event lain, dari musik, teater, film bisa dibuka secara bertahap dan kami sangat bersepakat," kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/3/2021), seperti dikutip Kompas TV.

Sandi juga bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu. Kini, Kemenparekraf dan Polri sedang menyusun panduan pelaksanaan seni pertunjukan.

Sehingga, fokus pembahasannya bukan lagi 'kapan' seni pertunjukan diadakan, melainkan bagaimana mengadakan seni pertunjukan dengan jaminan tidak melanggar protokol kesehatan.

"Kami mengizinkan kegiatan pertunjukan secara bertahap sesuai dengan status zona dari kawasan tempat berlangsungnya acara," ujar Sandi.

Dengan begitu, kegiatan pertunjukan yang berlangsung di kawasan zona merah Covid-19 masih dilarang untuk digelar.

Sedangkan kawasan yang berstatus zona kuning akan diterapkan kegiatan berkonsep hybrid, yakni pertunjukan langsung yang dikombinasikan dengan virtual.

Sementara zona hijau rencananya diperkenankan untuk digelar seni pertunjukkan, dengan syarat berlangsung dengan protokol kesehatan ketat dan disiplin.

"Kita berharap dengan dibukanya kembali dan diselenggarakannya event-event ini akan menggairahkan ekonomi rakyat tanpa menimbulkan risiko baru peningkatkan kasus Covid-19. Itu yang menjadi harapan kami, dan kami akan pastikan dan pimpin secara langsung," terang Sandi.

Baca juga: Mampir ke Warkop di Cipete, Anies Pesan Mi Goreng Lalu Tambah Seporsi

Salah satu yang ikut mengirim surat terbuka kepada Menteri Sandi adalah Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI).

"Kita berharap diberikan kesempatan untuk dimulai dulu, nggak harus dalam jumlah besar. Misalnya konser musik boleh tapi kapasitas 1.000 atau 2.000 orang. Biar ekosistemnya bergerak. Sektor seni pertunjukan selama ini belum pernah disapa," kata Ketua Bidang Jaringan dan Pemberdayaan APMI Anas Syahrul Alimi kepada Kompas.TV, Kamis (03/03/2021).

Anas mengatakan, saat ini konser musik virtual sudah tidak menarik minat penonton. Sehingga pihaknya berupaya mendapatkan izin konser musik offline yang sesuai protokol kesehatan.

Seni pertunjukan, merupakan salah satu sektor usaha yang paling terdampak pandemi. Dari jumlah tenaga kerja, sektor ini melibatkan musisi, artis, penata rias, kru panggung, tata suara dan cahaya, dan masih banyak lainnya.

Menurut CEO Rajawali Indonesia Communication itu, setiap acara konser musik bisa melibatkan hingga ribuan pekerja.

"Untuk acara musik Prambanan Jazz Festival yang digelar Rajawali Indonesia saja, dibutuhkan 2.000 tenaga kerja paruh waktu selama 3 hari acara berlangsung. Sedangkan dalam setahun Rajawali Indonesia biasa menggelar beberapa acara lainnya, " jelas Anas.

Dalam sejumlah kesempatan, Menteri Sandi bahkan menyebut ada 34 juta pekerja ekonomi kreatif yang terdampak pandemi.

Sepanjang 2020, APMI menghitung potensi pendapatan yang hilang sebesar Rp 1,2 triliun.

Angka itu didapat dari semua event musik di seluruh Indonesia, yang batal diadakan tahun lalu karena pandemi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com