Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Berantai di Bogor Mengaku Sempat Takut, lalu Ada Keberanian Tak Tertahan untuk Ulangi Aksi

Kompas.com - 15/03/2021, 18:01 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Polisi terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap Rian (21), pembunuh berantai terhadap dua perempuan berinisial DS (18) dan EL (23) di Bogor, Jawa Barat.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah ada motif lain dari kasus pembunuhan yang mirip seperti film "Serial Killer" tersebut.

Kepala Polresta Bogor Kota Susatyo Purnomo Condro mengatakan, dari pemeriksaan itu, pelaku sempat mengaku ketakutan usai membunuh korban pertama.

Namun, kata Susatyo, selang satu minggu kemudian, muncul hasrat dari pelaku untuk kembali melakukan kejahatan serupa.

"Ada beberapa keterangan bahwa ia mengaku awalnya panik, takut, tapi setelah satu minggu timbul keberanian lagi yang dia tidak bisa tahan," kata Susatyo, Senin (15/3/2021).

Baca juga: Polisi Duga Pelaku Pembunuhan Berantai di Bogor Berencana Cari Korban Ketiga

"Sampai akhirnya dia berjanjian lagi terhadap korban kedua, kemudian melakukan kekerasan. Begitu kurang lebih," sambung Susatyo.

Susatyo menambahkan, polisi juga telah mengirim sampel DNA pelaku ke laboratorium forensik untuk disesuaikan dengan barang bukti yang ada.

Polisi juga mendalami masa lalu pelaku, terutama perilakunya terhadap teman-teman wanita dan keluarganya.

Sebab, tidak menutup kemungkinan ada latar belakang masa lalu pelaku yang mendorong untuk melakukan pembunuhan.

"Kami berusaha mengonstruksi bagaimana masa lalu pelaku ini. Hubungan pertemanannya dengan teman-teman wanita dan keluarganya sehingga kami bisa menampilkan profil agresivitas dari pelaku melakukan pembunuhan ini," ungkapnya.

Baca juga: Fakta Pembunuhan Berantai di Bogor, Berkenalan di Medsos, Rian Tidak Jera dan Nikmati Bunuh Korban

Sebelumnya, kepolisian menyebutkan, perilaku Rian seperti seorang psikopat atau pembunuh berantai dalam film "Serial Killer".

Motif pelaku membunuh kedua perempuan itu untuk menguasai barang milik korban, baik itu korban yang pertama maupun korban yang kedua.

Modusnya sama, yaitu berkenalan melalui media sosial, kemudian mereka berjumpa dengan iming-iming uang dan diajak jalan-jalan ke sebuah hotel di daerah Puncak, Bogor.

Di hotel tersebut, Rian kemudian menghabisi nyawa kedua korbannya, tetapi dilakukan dalam waktu yang berbeda.

Atas perbuatannya, Rian dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat 1 dan 3 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP lebih subsider 365 ayat (3) KUHP.

Ancaman hukumannya minimal 15 tahun penjara, maksimal hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com