Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Remaja yang Ikut Tawuran di Duri Kepa: Kalau Enggak Ikut, Dikatai Banci, Culun

Kompas.com - 15/03/2021, 18:51 WIB
Sonya Teresa Debora,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - SRD, salah seorang remaja yang terlibat dalam tawuran di Duri Kepa, Jakarta Barat, pada Jumat (12/3/2021) mengaku ikut dalam aksi tersebut untuk menghindari ejekan teman-temannya.

Awalnya, SRD diajak oleh temannya berinisial DN yang diejek oleh kelompok lawan melalui akun Instagram.

"Saya diajak D soalnya D dikata-katain si admin (Instagram) itu," kata SRD yang dihadirkan polisi dalam konferensi pers, Senin (15/3/2021).

"Kalau enggak ikut (tawuran), dikatain banci, culun, dikata-katain pokoknya," sambungnya.

Aksi tawuran tersebut diawali dengan saling ejek di Instagram.

Baca juga: Tawuran Remaja di Duri Kepa, 2 Korban Terluka Hampir di Sekujur Tubuh

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Robinson Manurung menyatakan, kelompok korban menggunakan akun Instagram @desikel2022, sedangkan kelompok pelaku menggunakan akun Instagram @duolibel2021_.

"Admin IG akun @dualibel2021_ melihat ada status dari kelompok akun desikel2022 untuk mengajak tawuran," ungkap Robinson dalam konferensi pers tersebut.

"(Akun Instagram dualibel2021_) itu maksudnya 215, SMP 215," jelas SRD.

Selanjutnya, kedua kelompok berjanji untuk bertemu di tempat kejadian.

Namun, sebelum mengampiri lokasi janjian, kelompok pelaku mampir ke kawasan Joglo untuk mengambil senjata tajam berupa celurit dan kayu.

Di lokasi yang telah ditentukan, dua orang dari kelompok korban berinisial HA (16) dan AL (16) dikeroyok sebelas orang dari kelompok pelaku.

Baca juga: Tawuran Geng Remaja di Duri Kepa Bermula dari Saling Ejek di Instagram

Imbasnya, korban luka-luka dan dirawat di Rumah Sakit Graha Kedoya hingga hari ini.

"Korban luka hampir di seluruh tubuh, di kuping, leher, tangan, paha, kepala, hampir semua," jelas Robinson.

Adapun dari sebelas orang pelaku, empat telah ditangkap, yakni HRS (20), DN (16), SRD (20), ATR (19).

Sementara itu, pelaku lain yang masih diburu berinisial BT (17), IM (17), E (19), R (17), serta tiga orang laki-laki lain yang tidak diketahui namanya.

Beberapa pelaku diketahui masih duduk di bangku sekolah.

Kini, pelaku yang telah ditangkap dikenai Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com