Ruli bahkan menyebut keluarga Munir bukan tetangga yang baik karena secara secara sengaja menjebol dinding tembok beton selebar 3 meter.
"Saya tanya (ke pihak keluarga Munir), 'Siapa yang robohin?'. Enggak ada yang mau ngaku. Enggak bagus jadi tetangga gitu," kata Ruli.
Ruli menambahkan, ia telah memberikan akses jalan di depan kediaman milik Munir usai Ruli mendirikan dinding pada tahun 2019.
"Udah dikasih jalan sini, minta jalan sana. Sehingga pagar (dinding beton) saya dirobohin," ucapnya.
Baca juga: Ini 2 Alasan Pemkot Tangerang Bongkar Tembok Beton yang Tutup Akses Rumah Warga Ciledug
Untuk diketahui, polemik pembangunan tembok beton itu berawal ketika keluarga Munir membeli bangunan untuk gedung fitness center melalui pelelangan bank pada 2016. Sebelum dilelang bank, bangunan tersebut adalah milik keluarga Ruli.
Bangunan yang dibeli Munir memiliki luas lebih kurang 1.000 meter persegi. Selain digunakan untuk tempat tinggal, bangunan itu juga dijadikan tempat fitness.
Setelah dibeli oleh keluarga Munir, Ruli mengakui jalan selebar 2,5 meter di depan rumah Asep merupakan hibah dari keluarganya kepada pemerintah.
Adapun total lebar jalan tersebut sekitar 3,5-4 meter. Oleh karenanya, Ruli membangun dua dinding sepanjang lebih kurang 300 meter di jalan di depan bangunan fitness center yang juga rumah Asep tersebut.
Ketinggian tembok sekitar 2 meter dan jarak antardinding sekitar 2,5 meter. Dua tembok itu memanjang mulai dari depan gang gedung fitness center hingga ujung jalan gang tersebut.