TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan melonggarkan kegiatan untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
Live music atau pertunjukan musik di kafe hingga pusat perbelanjaan atau mal kini boleh diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan, pertunjukan musik diperbolehkan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat.
Penyelenggaraan live music telah diatur dalam dalam Surat Edaran Dinas Pariwisata Nomor 440/1279/Daya Tarik.Par tentang Penyelenggaraan Kegiatan Live Music Selama Masa Pandemi Covid-19.
"Iya sudah boleh. Aturannya sesuai dengan Surat Edaran Dinas Pariwisata," ujar Benyamin kepada Kompas, Senin (15/3/2021).
Baca juga: Tak Ada Kamera CCTV Jalan, Sistem ETLE Belum Akan Diberlakukan di Tangsel
Menurut Benyamin, live music boleh digelar di tempat wisata, hotel, kafe, mal, hingga pujasera yang berada di wilayah zona kuning dan hijau Covid-19.
Kendati demikian, jumlah personel di atas panggung pertunjukan musik dibatasi maksimal enam orang.
Selain itu, harus ada jarak antara pengunjung atau penonton dengan panggung pertunjukan.
"Kemudian jam kegiatan live music maksimal sampai pukul 21.00 WIB," pungkas Benyamin.
Diberitakan sebelumnya, masa PPKM mikro di wilayah Tangerang Selatan kembali diperpanjang.
Benyamin menjelaskan, PPKM mikro yang berakhir pada 8 Maret 2021 diperpanjang hingga 22 Maret 2021.
"PPKM berbasis mikro akan diperpanjang lagi," ujar Benyamin.
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, RT Zona Hijau di Tangsel Merosot Sepekan Terakhir
Menurut Benyamin, tidak ada perubahan aturan dalam pembatasan kegiatan masyarakat di tingkat RT yang berlaku selama dua pekan tersebut.
Selain itu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga masih fokus menggencarkan upaya surveilans mulai dari testing, tracing, dan treatment (3T).
"Muatannya masih sama dengan yang kemarin. Fokusnya juga masih sama," kata Benyamin.
Benyamin menyebutkan bahwa PPKM berbasis mikro yang dimulai sejak 9 Februari 2021 efektif menekan penularan Covid-19 di tingkat RT.
Hal itu terlihat dari status Tangerang Selatan yang sudah masuk ke zona kuning atau wilayah dengan tingkat penularan rendah Covid-19.
"Angkanya bagus-bagus dan kami masih zona kuning. Semoga bisa kami pertahankan dan bahkan turun ke zona hijau," ujar Benyamin, Minggu (7/3/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.