JAKARTA, KOMPAS.com - Massa yang menggeruduk kantor DPP Partai Demokrat di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (15/3/2021) malam, akhirnya membubarkan diri.
Seperti diberitakan Antara, massa yang mengatasnamakan diri sebagai mahasiswa itu bubar setelah Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan pasukan Brigade Mobil (Brimob) ke lokasi.
Pasukan Brimob bersenjata itu dikerahkan karena massa menggelar demonstrasi tanpa izin dan berpotensi melanggar protokol kesehatan pandemi Covid-19.
"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, mereka melanggar karena pelaksanaannya pada malam hari, apalagi saat ini ada Covid-19," kata Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Hengki Haryadi saat ditemui di lokasi, Senin malam.
Baca juga: Massa Geruduk Kantor DPP Demokrat, Blokade Jalan dan Menolak Dibubarkan
Kapolres mengingatkan massa bahwa semua masalah dapat diselesaikan menggunakan prosedur yang berlaku.
Sekitar 30 orang yang mengatasnamakan diri sebagai perwakilan mahasiswa itu menggelar demonstrasi di depan kantor DPP Partai Demokrat itu sejak pukul 18.30 WIB.
Mereka membubarkan diri pada pukul 20.30 WIB.
Massa menuntut Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono untuk mengklarifikasi pernyataannya tentang dukungan dari kelompok mahasiswa terhadap partai tersebut.
Menurut massa, mahasiswa tidak seharusnya dilibatkan dalam kisruh partai politik.
Akibat demo itu, pagar kantor pusat partai ditutup dan dijaga ketat oleh petugas setempat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.