Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penyebab Massa Geruduk Kantor DPP Demokrat Malam-malam

Kompas.com - 15/03/2021, 23:07 WIB
Ihsanuddin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Massa yang mengatasnamakan mahasiswa menggeruduk Kantor DPP Partai Demokrat, di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/3/2021) malam.

Kantor berita Antara memberitakan, massa mulai mengepung Kantor DPP Demokrat sekitar pukul 18.30 WIB.

Mereka menuntut Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono untuk mengklarifikasi pernyataannya tentang dukungan dari kelompok mahasiswa terhadap partai tersebut.

Menurut massa, mahasiswa tidak seharusnya dilibatkan dalam kisruh partai politik.

Baca juga: Massa Geruduk Kantor DPP Demokrat, Blokade Jalan dan Menolak Dibubarkan

Massa yang berjumlah 30 orang itu sempat bertemu dengan Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra. Kedua belah pihak sempat berdialog.

Herzaky menjelaskan bahwa AHY memang sempat menggelar pertemuan dengan mahasiswa di Kantor DPP Demokrat, Senin sore tadi. Para mahasiswa itu menyampaikan dukungan kepada AHY atas kisruh internal yang melanda partai berlambang mercy tersebut.

Kemudian, ia menunjukkan bahwa orang-orang yang berorasi mendukung AHY itu memang mahasiswa yang berasal dari 10 universitas di wilayah Jabodetabek.

Meski sudah mendapat penjelasan, massa masih tetap melanjutkan aksinya dan enggan membubarkan diri.

Baca juga: Didatangi Brimob, Massa di Kantor DPP Demokrat Akhirnya Membubarkan Diri

 

Tribunnews.com memberitakan, mahasiswa menolak membubarkan diri saat diimbau oleh polisi.

Mereka justru berupaya menutup arus lalu lintas dari arah Cikini menuju Matraman. Mereka juga berteriak hendak bertemu Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.

"Kami ingin bertemu AHY (Agus Harimurti Yudhoyono)," ujar salah satu orang dari massa aksi.

Massa akhirnya membubarkan diri pada pukul 20.30 WIB setelah polisi mengerahkan pasukan Brimob bersenjata.

Pasukan Brimob itu dikerahkan karena massa menggelar demonstrasi tanpa izin dan berpotensi melanggar protokol kesehatan pandemi Covid-19.

"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, mereka melanggar karena pelaksanaannya pada malam hari, apalagi saat ini ada Covid-19," kata Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Hengki Haryadi saat ditemui di lokasi, Senin malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com