JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memutuskan apakah akan kembali melaksanakan kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka pada tahun ajaran baru.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan, pembukaan sekolah tatap muka harus melalui berbagai indikator dan syarat yang harus dipenuhi, seperti penyebaran Covid-19 dan ketaatan warga. Kemudian komitmen dan persetujuan dari orangtua siswa.
"Sekalipun membolehkan, tapi kalau orangtua tidak berkenan, kan tidak jadi. Jadi tidak bisa sepihak, kami juga harus memperhatikan kekhawatiran para orangtua terhadap anak-anak," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (15/3/2021).
Baca juga: Kemendikbud: Tatap Muka, Dana BOS Tidak untuk Swab Test
Pembukaan sekolah tatap muka juga harus dilakukan secara bertahap.
Menurut Riza, pembukaan akan diawali dengan tingkat sekolah yang lebih tinggi, misalnya SMA/SMK. Sekolah juga harus menyiapkan sarana pendukung kegiatan belajar-mengajar.
Pemprov DKI Jakarta, sebut Riza, saat ini sedang menunggu evaluasi dari pembukaan tempat rekreasi di Ibu Kota.
"Kami masih melihat apakah ada usaha rekreasi masih bisa kami perluas, seperti sekarang masih ditambah, itu pun kami pelajari," kata Riza.
Baca juga: Persiapan Depok jika Sekolah Tatap Muka Diizinkan, Harus Seizin Orangtua hingga Kantin Tutup
Presiden Joko Widodo sebelumnya mengatakan, vaksinasi kepada 5 juta guru diharapkan dapat selesai pada Juni 2021.
Hal yang sama juga diungkapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, yakni proses vaksin guru bisa selesai di akhir Juni 2021.
Jika target itu tercapai, maka proses belajar tatap muka di sekolah bagi siswa bisa benar-benar terlaksana pada Juli 2021.
"Kami ingin memastikan guru dan tenaga kependidikan sudah selesai vaksinasi di akhir Juni. Sehingga di Juli sudah melakukan proses belajar tatap muka di sekolah," terang Nadiem di Jakarta, Rabu (24/2/2021).
Meski sudah belajar tatap muka, Nadiem menyebut, siswa dan guru tetap mematuhi protokol kesehatan di sekolah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.