Sebagai informasi, Kota Depok telah menerima 63.500 dosis vaksin dari Pemprov Jawa Barat pekan lalu, sehingga persediaan vaksin bertambah dari hanya 33.400 dosis sebelumnya.
Oleh karenanya, vaksinasi Covid-19 terhadap lansia yang mulanya hanya dikhususkan untuk 2.212 lansia di 10 kelurahan zona merah, kini diperluas.
"Sekarang (pendaftaran vaksinasi Covid-19) sudah dibuka untuk semua warga (lansia)," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Novarita kepada Kompas.com, Senin (15/3/2021) malam.
Meski demikian, jumlah vaksin Covid-19 yang ada belum mencakup seluruh jumlah lansia di Depok yang, menurut data BPS, berjumlah sekitar 240.000-250.000 jiwa.
Maka, menurut Novarita, beberapa rumah sakit pada 12 lokasi di atas mungkin sudah tak menerima pendaftaran vaksinasi Covid-19 untuk lansia, seandainya jumlah pendaftar sudah mencapai jumlah vaksin yang tersedia.
Pendaftar dapat mengetahui berapa vaksin Covid-19 yang masih tersisa untuk lansia di lokasi tadi saat mendaftar via situs resmi.
Apabila kuotanya sudah penuh, maka pilihan "lansia" di lokasi vaksinasi yang dipilih otomatis telah tercoret oleh sistem dan pendaftar tak bisa mencontreng, seperti tampak pada contoh gambar di bawah.
Tak perlu khawatir, karena pendaftaran akan segera dibuka lagi setelah Pemerintah Kota Depok menerima kiriman vaksin lagi dari Pemprov Jawa Barat.
"Yang tidak kebagian menunggu gelombang berikutnya," kata Novarita.
Pendaftaran vaksinasi Covid-19 untuk lansia dilakukan via situs resmi baba-ias.depok.go.id.
Calon penerima vaksin dapat mengeklik tombol daftar di bagian atas layar situs baba-ias.depok.go.id atau mengisi link pre-registrasi bit.ly/Vaksinasi-Depok.
Setelahnya, pilih menu "lansia" dari antara menu-menu pekerjaan yang jadi sasaran vaksinasi (pejabat negara, wakil rakyat, pegawai pemerintah, SDM kesehatan, pendidik, keamanan, tokoh agama, pelayan publik lainnya, lansia, pariwisata, atlet, pedagang pasar, dan transportasi publik).
Sesudah itu, pilih jadwal vaksinasi dan lokasi sesuai petunjuk.
Tahap berikutnya, peserta datang ke tempat penyuntikan sesuai jadwal yang dipilih dengan membawa berkas persyaratan, yaitu KTP atau surat keterangan domisili bila alamat domisili berbeda dengan alamat di KTP, juga surat keterangan bekerja pada instansi bagi peserta dari instansi.
Setelah disuntik vaksin Covid-19, peserta akan mendapat print-out kartu vaksinasi dan jadwal penyuntikan kedua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.