Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/03/2021, 06:22 WIB

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perdana mantan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada hari ini, Selasa (16/3/2021).

Rizieq terjerat kasus dugaan penghasutan dan kerumunan di Petamburan, kasus kerumunan di Megamendung, serta kasus kontroversi tes usap (swab test) di RS Ummi Bogor.

Ia akan menghadapi tiga sidang dengan perkara berbeda dalam satu hari.

Selain Rizieq, ada tujuh terdakwa lain yang akan mengikuti persidangan hari ini.

Agenda pembacaan dakwaan

Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan, sidang akan dimulai pukul 09.00 WIB.

"Ada enam berkas perkara, besok (hari ini) itu pembacaan dakwaan semua dan pemeriksaan identitas para terdakwa," kata Alex, Senin (15/3/2021).

Perkara pertama nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim dengan terdakwa Rizieq.

Perkara kedua nomor 222/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim dengan terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi.

Baca juga: 658 Polisi Amankan Sidang Rizieq Shihab di PN Jaktim Besok

Dua perkara tersebut terkait kasus kerumunan di Petamburan dan akan disidangkan oleh majelis hakim yang sama, yakni Suparman Nyompa, M. Djohan Arifin, dan Agam Syarief Baharudin.

Perkara ketiga untuk terdakwa Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat dengan nomor 223/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim.

Perkara keempat nomor 224/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Muhammad Hanif Alatas yang merupakan menantu Rizieq.

Perkara kelima dengan nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim atas nama terdakwa Rizieq.

Ketiga perkara itu memiliki susunan majelis hakim yang sama yakni Khadwanto, Mu'arif, dan Suryaman.

Sementara perkara terakhir dengan nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt dengan terdakwa Rizieq dan akan disidangkan oleh majelis hakim Suparman Nyompa, M. Djohan Arifin, dan Agam Syarief Baharudin.

Adapun persidangan akan digelar secara virtual.

"Majelis hakim juga sudah mengeluarkan ketetapan, sidangnya secara virtual atau online," tutur Alex.

"Mengenai selanjutnya kan tidak tahu, yang akan bersidang majelis hakimnya dan di situlah nanti mereka akan melihat hal-hal yang tidak terduga, apakah dilanjutkan secara virtual apa dihadirkan secara offline," imbuh dia.

Tim kuasa hukum Rizieq tetap datang

Ketua Bantuan Hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro, mengatakan bahwa Rizieq bersedia mengikuti sidang perdana secara virtual.

"Rizieq bersedia mengikuti sidang pertama secara online," ujar Sugito, Senin.

Baca juga: Kuasa Hukum: Rizieq Shihab Bersedia Ikut Sidang Perdana secara Virtual

Kendati demikian, tim kuasa hukum bakal tetap hadir di PN Jakarta Timur.

"Ini kan sidang pertama, jadi kami tidak bisa memutuskan apa pun. Kalau sudah ketetapannya online, kami harus bersedia dan hadir. Untuk sidang selanjutnya, kami akan komunikasikan dengan Rizieq bagaimana selanjutnya," kata Sugito.

"Jadi kami hadir dalam sidang pertama (yang beragendakan) pembacaan dakwaan, sambil memantau proses persidangan nanti," imbuh dia.

Antisipasi massa simpatisan Rizieq

Sugito mengatakan, massa simpatisan Rizieq akan datang ke PN Jakarta Timur.

"Kalau massa, saya dengar banyak yang akan datang, tetapi kami dari lawyer maupun dari pihak Rizieq tidak pernah mengundang mereka," kata Sugito.

Pihak PN Jakarta Timur juga telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait pengamanan sidang.

Baca juga: Sidang Perdana Rizieq Shihab di PN Jaktim, 659 Personel Antisipasi Massa Simpatisan

"Ya bagus, itu sudah menjadi kewajiban bagi kepolisian untuk mengamankan kalau misalnya ada potensi massa membeludak, karena ini kan masa pandemi Covid-19 tentunya sesuai dengan protokol kesehatan," tutur Sugito.

Sebanyak 659 personel pun akan dikerahkan demi mengantisipasi membeludaknya massa simpatisan Rizieq di PN Jakarta Timur.

"Jadi akan kami tempatkan 659 personel, dari Polda Metro Jaya 555 personel dan dari Polres Jakarta Timur 104 personel," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan dalam acara apel di PN Jakarta Timur, Senin.

Selain itu, ada juga dari Kodim Jakarta Timur dan beberapa pasukan cadangan yang siap membantu.

Erwin belum bisa memastikan apakah ada pengalihan arus lalu lintas di sekitar PN Jakarta Timur.

"Pengalihan arus melihat situasi besok (hari ini). Sidang dilaksanakan secara virtual, tetapi kami bersiaga untuk pengalihan arus," kata dia.

Erwin menegaskan, siapa pun yang datang ke PN Jakarta Timur, harus menerapkan protokol kesehatan.

"Pandemi Covid-19 menjadi dasar kita dalam mengimbau untuk tidak berkerumun di pengadilan," tutur Erwin.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Imigrasi Buka Layanan Paspor di Gedung Smesco pada 8-11 Juni, Kuota 50 Orang Per Hari

Imigrasi Buka Layanan Paspor di Gedung Smesco pada 8-11 Juni, Kuota 50 Orang Per Hari

Megapolitan
Pemkot Jakbar Akan Bangun Puskesmas Terbuka di Glodok, Warga: Belum Ada Sosialisasi

Pemkot Jakbar Akan Bangun Puskesmas Terbuka di Glodok, Warga: Belum Ada Sosialisasi

Megapolitan
Bermain di Pinggir Danau Puri Tangerang, Dua Remaja Tewas Tenggelam

Bermain di Pinggir Danau Puri Tangerang, Dua Remaja Tewas Tenggelam

Megapolitan
Sidang Digelar Tertutup Saat Luhut Bersaksi, Fatia: Saya Kecewa, Semoga Tak Ada Diskriminasi Lagi

Sidang Digelar Tertutup Saat Luhut Bersaksi, Fatia: Saya Kecewa, Semoga Tak Ada Diskriminasi Lagi

Megapolitan
Kronologi Prajurit TNI Tusuk Pengamen di Senen, Pelaku Tak Bayar Uang Sewa 'Sound System'

Kronologi Prajurit TNI Tusuk Pengamen di Senen, Pelaku Tak Bayar Uang Sewa "Sound System"

Megapolitan
420 Orang Ikut Pelatihan Kerja dari Pemprov DKI, Ada yang Belajar Mengelas dan Operasikan Komputer

420 Orang Ikut Pelatihan Kerja dari Pemprov DKI, Ada yang Belajar Mengelas dan Operasikan Komputer

Megapolitan
Luhut Sebut Haris Azhar Bantu Urus Persoalan Saham Freeport Milik Suku di Timika

Luhut Sebut Haris Azhar Bantu Urus Persoalan Saham Freeport Milik Suku di Timika

Megapolitan
Motif Prajurit TNI Tusuk Pengamen di Senen, Salah Paham akibat Mabuk

Motif Prajurit TNI Tusuk Pengamen di Senen, Salah Paham akibat Mabuk

Megapolitan
Ngotot Tolak Pembangunan Puskesmas Glodok, Warga: Kenapa Lapangan Olahraga Dikorbankan?

Ngotot Tolak Pembangunan Puskesmas Glodok, Warga: Kenapa Lapangan Olahraga Dikorbankan?

Megapolitan
Teperdaya Si Kembar yang Bawa Kabur Mobil, Pemilik Rental: Penampilannya Sopan, Tak seperti Mafia

Teperdaya Si Kembar yang Bawa Kabur Mobil, Pemilik Rental: Penampilannya Sopan, Tak seperti Mafia

Megapolitan
Fatia Ungkap Penjahat yang Dimaksud dalam Konten YouTube-nya Bukan Luhut

Fatia Ungkap Penjahat yang Dimaksud dalam Konten YouTube-nya Bukan Luhut

Megapolitan
Dituding Cemarkan Nama Luhut, Fatia: Konten yang Saya Bicarakan Itu Kepentingan Publik

Dituding Cemarkan Nama Luhut, Fatia: Konten yang Saya Bicarakan Itu Kepentingan Publik

Megapolitan
Cerita Pedagang di Gang Mayong yang Rawan Tawuran, Selalu Siaga agar Tak Jadi Korban Salah Sasaran

Cerita Pedagang di Gang Mayong yang Rawan Tawuran, Selalu Siaga agar Tak Jadi Korban Salah Sasaran

Megapolitan
Jalan Dekat 'Flyover' Kranji Dicor, Warga: Semoga Awet, Enggak Berlubang Lagi

Jalan Dekat "Flyover" Kranji Dicor, Warga: Semoga Awet, Enggak Berlubang Lagi

Megapolitan
Tak Hadiri Klarifikasi yang Diinisiasi Haris, Luhut: Ngapain Saya Mesti Datang ke Dia

Tak Hadiri Klarifikasi yang Diinisiasi Haris, Luhut: Ngapain Saya Mesti Datang ke Dia

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com