Berdasarkan pengakuan salah seorang pelaku, dualibel bermakna SMP 215 Jakarta.
Selanjutnya, kedua kelompok berjanji untuk bertemu di tempat kejadian.
Namun, sebelum menghampiri titik temu, kelompok pelaku mampir ke kawasan Joglo untuk mengambil senjata tajam berupa celurit dan kayu.
Di lokasi yang ditentukan, dua orang dari kelompok korban dikeroyok oleh kelompok pelaku.
Pengakuan pelaku
SRD, salah seorang remaja yang terlibat dalam tawuran di Duri Kepa mengaku ikut dalam aksi tersebut untuk menghindari ejekan teman-temannya.
Awalnya, SRD diajak oleh temannya berinisial DN yang diejek oleh kelompok lawan melalui akun instagram.
"Saya diajak D. Soalnya D dikata-katain si admin (instagram) itu," kata SRD dalam konferensi pers, Senin.
"Kalau enggak ikut (tawuran), dikatain banci, culun, dikata-katain pokoknya," sambungnya.
Oleh sebab itu, SRD pun ikut tawuran.
Ia mengaku ini merupakan kali pertamanya mengikuti tawuran.
"Saya nggak megang senjata, cuma bawa motor," jelas SRD.
Kini, SRD dan ketiga orang pelaku lain yang telah ditangkap dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.