DEPOK, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) mendesak Polres Depok untuk segera menuntaskan penyidikan kasus pelecehan anak oleh seorang biarawan, LLN.
Peyidikan kasus tersebut selama ini berjalan lamban. Sehingga bisa dikatakan bahwa negara mengabaikan hak anak-anak korban LLN alias Angelo selama hampir dua tahun.
"Sampai saat ini terlapor yang dikenal sebagai Bruder Angelo atau 'kelelawar malam' oleh korbannya, masih bebas berkeliaran bahkan membuka panti lagi dan hidup bersama anak-anak di bawah umur," ujar Kompolnas dan KPPA dalam rilis mereka.
Poengky Indarti dari Kompolnas berharap Polres Depok benar-benar menggunakan berbagai cara semaksimal mungkin agar kasus tersebut bisa segera diselesaikan.
Baca juga: Fakta Pelecehan oleh Lurah di Bekasi, Pelaku Sebut Bercanda hingga Korban Mengaku Dikunci
"Dari Kompolnas akan kami kawal. Kami sudah terima pengaduan dari lawyer secara resmi dan akan ditindaklanjuti dan akan melakukan gelar perkara agar kasus ini bisa dijalankan dengan lebih baik," ujar Poengky, Selasa (16/3/2021).
Sementara itu, Plt Deputi Perlindungan Anak di KPPA, Nahar, membuka kesempatan bagi Polres Depok untuk mengonsultasikan kasus tersebut kepadanya jika menemukan kesulitan dalam pengungkapan kasus.
"Saya yakin kasus ini bukan kasus pelik. Ini kasus biasa. Mari kita jaga kepercayaan masyarakat," kata Nahar.
Ermelina Singereta selaku kuasa hukum para korban mengatakan ada dugaan pembiaran kasus oleh polisi.
"Kami sering sekali menanyakan perkembangan laporan pada kasus ini dan juga selalu memberikan informasi terkait dengan keberadaan pelaku yang kami dapatkan dari berbagai pihak," ujar Ermelina.
Baca juga: Terseret Dugaan Pelecehan Seksual, Lurah di Bekasi Dibina oleh Pemkot
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.