Polisi sebelumnya berdalih kesulitan untuk meminta keterangan tambahan dari para korban, sehingga kasus terkesan mandek.
Ipda Tulus selaku PPA Restro Depok mengatakan, ada dua kendala yang dialami penyidik sehingga kasus ini menguap hampir dua tahun.
Polisi, kata Tulus, telah memeriksa dua lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian pelecehan.
Lokasi pertama yang diperiksa adalah tempat cukur rambut saat Bruder Angelo mengantarkan sejumlah anak panti asuhan.
Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa tukang potong rambut sudah berganti.
Baca juga: Fakta Pelecehan oleh Lurah di Bekasi, Pelaku Sebut Bercanda hingga Korban Mengaku Dikunci
"Jadi untuk saat ini kita belum dapat menemukan siapa yang bisa memberikan keterangan kalau di bulan Juni 2019 itu ada kejadian potong rambut dengan memakai angkot anak asuh," kata Tulus dalam diskusi daring, Minggu (14/3/2021).
Hal yang sama juga dialami saat penyidik mendatangi lokasi pecel ayam. Tempat ini menjadi lokasi kedua Bruder Angelo diduga mencabuli anak asuhnya di sebuah kamar mandi.
Ketika penyidik mendatangi TKP, kata Tulus, lokasi pecel ayam itu telah rata dengan tanah karena digusur. Alhasil, sulit untuk membuktikan adanya pencabulan di lokasi itu.
"Setelah kita telusuri dimana pecel ayam pada saat bulan Juli itu ada, ternyata sudah pindah tidak jauh dari situ. Tapi orangnya sudah beda karena para pekerja pecel ayam itu tidak menetap," jelas Tulus, seperti dilansir Tribunnews.com.
Baca juga: Terseret Dugaan Pelecehan Seksual, Lurah di Bekasi Dibina oleh Pemkot
Dijelaskan Tulus, masalah inilah yang menjadi salah satu kendala dalam melengkapi berkas perkara setelah penetapan Bruder Angelo sebagai tersangka.
Pasalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta adanya kronologi jelas perbuatan pelaku secara rinci saat tengah melakukan tindakan pencabulan terhadap anak panti asuhan.
Dia menuturkan, penyidik juga kesulitan untuk menggali keterangan dari korban. Sebab, sejumlah korban telah keluar dari panti asuhan dan kembali ke kampung halamannya masing-masing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.