JAKARTA, KOMPAS.com - Massa simpatisan Rizieq Shihab mulai meninggalkan kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Cakung, Jakarta Timur pada Selasa (16/3/2021) siang.
Pantauan Kompas.com, massa mulai membubarkan diri sekitar pukul 11.15 WIB.
Aparat kepolisian telah meminta massa simpatisan Rizieq Shihab untuk meninggalkan kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Polisi mengimbau massa lewat pengeras suara mobil Pengurai Massa (Raisa).
“Silakan Bapak Ibu untuk meninggalkan tempat ini,” ujar polisi lewat pengeras suara.
Baca juga: Kendala Teknis, Sidang Perdana Rizieq Shihab Hari Ini Ditunda
Satu persatu simpatisan yang duduk di trotoar berdiri dan meninggalkan kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Massa yang tadinya berkumpul di depan pintu masuk Pengadilan Negeri Jakarta Timur juga pergi.
Adapun sidang pembacaan dakwaan Rizieq Shihab pada Selasa (16/3/2021) diputuskan untuk ditunda.
Ketua Majelis Hakim PN Jaktim Suparman Nyompa, mengatakan sidang pembacaan dakwaan perdana Rizieq Shihab akan kembali digelar pada ditunda ke Jumat (19/3/2021).
Baca juga: Minta Dihadirkan di Ruang Sidang, Rizieq Shihab Kirim Surat ke Hakim hingga MA
Suparman menyebut, penundaan ini merupakan pilihan yang berat.
"Jadi tadi permintaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), sangat berat memang sebenarnya. terpaksa kami tidak bisa lanjutkan persidangan karena persoalan suara yang tidak terang," tutur Suparman.
"Di sana Rizieq juga menulis tidak terdengar. Itu adalah masalah di kami ini, perangkat ini, dan akan diperbaiki oleh teknisi," imbuh Suparman.
Adapun Rizieq sebenarnya dijadwalkan menjalani sidang secara virtual pada hari ini. Pembacaan dakwaan dilakukan di PN Jakarta Timur.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.