JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menggelar vaksinasi Covid-19 di Istora Senayan, Jakarta.
Vaksinasi ini sudah dimulai sejak pekan lalu dan akan terus berlangsung selama tiga bulan ke depan.
Namun, informasi terkait kegiatan vaksinasi ini sempat simpang siur karena kebijakannya yang memang berubah-ubah.
Oleh karena itu, Kompas.com merangkum segala hal yang perlu diketahui mengenai vaksinasi yang digelar oleh BUMN ini.
Baca juga: Antrean Vaksinasi Lansia di Istora Senayan Mengular
Berikut rangkumannya:
Selain diperuntukkan bagi pegawai BUMN, sentra vaksinasi ini juga melayani warga lanjut usia yang umurnya sudah 59 tahun ke atas.
Awalnya, BUMN menggandeng sejumlah organisasi untuk mendata lansia yang akan divaksinasi ini.
Lansia yang sudah terdata pun cukup datang sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Belakangan, banyak warga lansia yang datang langsung ke Istora Senayan untuk mendapatkan vaksin meski tidak terdata. Panitia vaksinasi pun tetap melayani mereka.
Lansia cukup membawa kartu tanda penduduk yang menunjukkan bahwa mereka memang sudah berusia 59 tahun.
Namun, akibatnya terjadi antrean cukup panjang.
Baca juga: Kementerian BUMN Perbolehkan Lansia Non-KTP DKI Jakarta untuk Divaksin di Sentra Vaksinasi
Pantauan Kompas.com pada Selasa (16/3/2021) siang ini, antrean mengular hingga sepanjang 200 meter di gedung parkir seberang Istora.
Banyak lansia yang harus mengantre berdiri karena kurangnya tempat duduk yang disiapkan panitia.
Meski demikian, panitia juga menyiapkan sejumlah kursi roda bagi lansia yang tak kuat untuk berdiri.
Awalnya panitia menyebutkan hanya lansia dengan KTP DKI Jakarta yang bisa mengikuti vaksinasi Covid-19 di Istora Senayan.