Para kuasa hukum sebelumnya memutuskan walk out dari persidangan.
Para kuasa hukum sudah meminta terdakwa Rizieq Shihab hadir dalam persidangan secara langsung.
“Saya ingin hadir langsung di ruang sidang. Bukan di ruang Mabes Polri,” ujar Rizieq dalam video tele konferensi.
Adapun kericuhan terjadi dalam sidang pembacaan perkara kelima dengan nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim atas nama terdakwa Rizieq.
Perkara kelima tersebut terkait kasus swab test di Rumah Sakit Ummi.
Baca juga: Sidang Kasus Swab Test Rizieq Shihab di PN Jaktim Ricuh, Tim Kuasa Hukum Walk Out
Dua persidangan sebelumnya terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Jawa Barat telah ditunda.
Perkara dengan nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim dengan terdakwa Rizieq untuk kasus kerumunan Petamburan.
Perkara dengan nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim atas nama terdakwa Rizieq untuk kasus kerumunan di Megamendung.
Penundaan karena kendala teknis audio tele konferensi yang buruk saat persidangan.
Sidang pembacaan dakwaan terkait kasus kerumunan di Megamendung dan Petamburan akan digelar pada Jumat (9/3/2021).
Rizieq dijadwalkan hadir dalam persidangan.
Kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah menyebutkan, majelis hakim telah meminta JPU untuk menghadirkan Rizieq ke PN Jakarta Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.