Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walk Out dari Sidang Virtual, Rizieq Shihab: Kalau Dipaksa Online, Saya Keluar dari Ruangan

Kompas.com - 16/03/2021, 17:43 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab walk out dari persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021). Aksi walk out Rizieq terjadi dalam persidangan perdana perkara dugaan menghalang-halangi petugas Covid-19 di RS Ummi Bogor.

Rizieq walk out karena menolak persidangan digelar secara virtual. 

Rizieq bersikeras untuk hadir secara langsung dalam persidangan.

Dalam persidangan, Rizieq Shihab sudah meminta maaf kepada majelis hakim lantaran tak bisa mengikuti persidangan secara online.

Rizieq merasa berhak hadir ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).

Baca juga: Rizieq Shihab Menghilang dari Layar, Kuasa Hukum: Mana Habib Rizieq? Buka Layar!

Ia menilai tetap bisa menerapkan protokol Covid-19 selama jalannya persidangan.

“Saya ingin hadir langsung di ruang sidang. Bukan di ruang Mabes Polri. Tapi di ruang PN Jaktim,” kata Rizieq dalam sambungan telekonferensi di PN Jaktim pada Selasa (16/3/2021) siang.

Ia melihat kondisi saat penasihat hukum serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang tetap hadir dalam persidangan. Rizieq pun mempertanyakan alasan terkait larangan ia hadir ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

“Kenapa saya seorang Rizieq tidak boleh hadir di ruang sidang?” ujar Rizieq.

Baca juga: Sidang Ricuh, Kuasa Hukum Rizieq Shihab Tunjuk dan Teriaki Jaksa hingga Hakim

Ia membandingkan kehadiran terdakwa ke pengadilan di kasus-kasus lain. Rizieq menyebutkan beberapa persidangan kasus yang bisa menghadirkan terdakwa ke ruang persidangan.

“Seperti Irjen Napoleon Bonaparte beberapa waktu yang lalu bisa dihadirkan di ruang sidang. Kenapa saya tidak? Saya lihat Ini tindak diskriminasi yang tidak boleh dibiarkan,” ujar Rizieq.

Rizieq kemudian menyampaikan alasan terkait kendala suara dan gambar dalam persidangan secara virtual. Kemudian, sidang terkait dirinya pun dinilai menjadi sorotan internasional.

“Jadi saya ingin mengajak dan memohon kepada majelis hakim dan mengajak para pengacara dan jaksa yang terhormat, untuk itu secara bersama-sama menciptakan suatu sidang yang bermutu dan berkualitas. Karena ini disaksikan oleh dunia internasional,” ujar Rizieq.

Baca juga: Sidang Perdana Rizieq Shihab, 3 dari 6 Perkara Ditunda hingga 19 Maret

Kemudian para kuasa hukum Rizieq Shihab pun memperkuat permintaan kliennya untuk hadir dalam persidangan kepada majelis hakim.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com