JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan menghalang-halangi petugas Covid-19, Rizieq Shihab walk out dari proses sidang virtual yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).
Itu adalah ketiga kalinya Rizieq menjalani sidang hari ini untuk tiga perkara berbeda. Rizieq bersikeras ingin hadir ke pengadilan, dan menolak adanya sidang virtual.
“Kalau dipaksakan sidang online, saya menyatakan diri tidak mengikuti sidang saya akan keluar dari ruang ini dan saya tidak akan mengikuti sidang saya mohon maaf,” ujar Rizieq lewat tele konferensi dari Bareskrim Polri.
Baca juga: Walk Out dari Sidang Virtual, Rizieq Shihab: Kalau Dipaksa Online, Saya Keluar dari Ruangan
Kemudian, Rizieq tampak berdiri dari kursi yang ditampilkan di layar. Ia pun meminta kepada petugas agar kamera dimatikan.
“Silakan dimatikan, karena harus dimatikan,” ujar Rizieq.
Setelah itu, tampilan ruang Bareskrim Mabes Polri tak terlihat. Namun, masih terdengar suara Rizieq. Setelah itu, tak terdengar jelas perbincangan Rizieq dan petugas di sampingnya.
Pasca Rizieq walk out, majelis hakim menanyakan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kelanjutan sidang. Hakim menanyakan kesediaan terdakwa untuk mengikuti jalannya persidangan.
Baca juga: Rangkuman Sidang Perdana Rizieq Shihab, Tiga Perkara Ditunda hingga Kuasa Hukum Walk Out
Hakim juga meminta JPU menanyakan keberadaan Rizieq. Hakim pun menyayangkan terkait walk out-nya Rizieq.
Jaksa kemudian terlihat sibuk menelpon. Sementara itu, hakim juga sempat menegur JPU.
“Info sementara majelis bahwa yang bersangkutan lari dari ruang sidang,” ujar jaksa.
Jaksa mengatakan, Rizieq lari dari ruang sidang. Petugas diakui tak bisa mengantisipasi walk out-nya Rizieq.
“Peringatan dari majelis, kalau seperti ini tidak akan jalan sidangnya,” ujar hakim.