JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga masih ragu dengan langkah pemerintah yang tidak melarang mudik pada tahun 2021 di tengah masih tingginya penyebaran Covid-19.
"Tentu sebagai perantau senang akan kebijakan ini, tapi di sisi lain, pemerintah kayaknya terlalu percaya diri bisa mengendalikan Covid-19," kata Febryan (26), karyawan swasta yang merupakan perantau di Jakarta, saat dihubungi Selasa (16/3/2021).
Kebijakan tidak melarang mudik saat Lebaran mendatang dinilai Febryan berpotensi membuat episentrum baru Covid-19 di daerah-daerah tujuan pemudik, terutama jika tidak dilengkapi dengan protokol kesehatan dan ketentuan yang jelas.
Baca juga: Pemerintah Bolehkan Mudik, Anggota Komisi IX: Masyarakat Tentu Akan Berpikir Dua Kali
"Cuma nanti tergantung ketentuannya aja sih, protokolnya gimana, apakah aparatur negara bisa memastikan orang yang mudik dalam kondisi sehat semua? Apa prasyarat buat warga yang mau mudik?" tambahnya.
Diah (32), seorang karyawan swasta yang juga perantau di Jakarta, tak yakin langkah ini merupakan langkah paling tepat yang diambil pemerintah saat ini.
Diah memutuskan untuk tidak mudik karena masih tingginya angka penyebaran Covid-19.
"Proses vaksinasi juga belum maksimal, jadi masih nahan diri dulu sampai target herd immunity beneran tercapai," ungkap Diah, Selasa.
Ia berharap, vaksinasi Covid-19 di Indonesia bisa lebih cepat selesai untuk menjamin keamanan warga jika harus berpergian.
Wanda (26) seorang karyawan swasta juga memutuskan untuk tidak mudik, meski larangan telah dicabut.
"Kalau aku sih bakal enggak mudik, soalnya pasti banyak banget yang mudik, dan Covid-19 juga masih tinggi, dan aku pribadi belum dapat vaksin," kata Wanda yang juga perantau di Jakarta.
Dia ragu protokol kesehatan yang ketat akan terlaksana dalam periode mudik di tengah pandemi Covid-19.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah menyatakan, pemerintah tidak akan melarang masyarakat mudik pada Lebaran 2021. Perayaan Lebaran tahun ini diperkirakan masih dalam suasana pandemi Covid-19.
Budi menyampaikan hal itu dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Selasa, yang membahas sejumlah hal, salah satunya kesiapan transportasi untuk arus mudik dan arus balik Lebaran 2021.
"Hal pertama yang bisa kami ungkapkan terkait mudik 2021. Pada prinsipnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang (mudik)," kata Budi dalam rapat kerja yang dipantau secara daring.
Menurut Budi, tak dilarangnya mudik karena akan ada mekanisme protokol kesehatan ketat yang disusun bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
Salah satunya, Kemenhub dan Satgas Covid-19 akan berkoordinasi dalam hal tracing kepada masyarakat yang bepergian.
Kendati demikian, Budi menegaskan bahwa Kemenhub juga tetap memperhatikan isu strategis yang muncul apabila mudik dilaksanakan. Ia menyebut akan ada lonjakan pergerakan orang.
Apalagi, program vaksinasi Covid-19 yang sudah berjalan, serta penggunaan tes GeNose yang lebih murah sebagai syarat perjalanan jauh akan meningkatkan keinginan warga untuk berpergian.
"Oleh karenanya, kita melakukan upaya penekanan agar Covid-19 yang masih banyak di masyarakat, dengan menerapkan protokol kesehatan. Dan masyarakat juga harus beradaptasi," tutur Budi.
Tahun lalu, pemerintah melarang masyarakat mudik untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.