Akhirnya Rizieq tidak muncul lagi dan sidang ditunda pada Jumat.
Pengacara Rizieq Shihab, Munarman, menyebut kliennya diperlakukan berbeda pada sidang Selasa kemarin.
Munarman mencontohkan dalam sidang perkara kasus dugaan menghalang-halangi Satgas Covid-19 saat Rizieq dirawat di sana.
"Dalam perkara RS Ummi, ada tiga terdakwa, yakni Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas, dan dr. Andi Tatat," ujar Munarman kepada para wartawan.
"Namun dr. Andi Tatat, bisa disaksikan, hadir di tempat. Padahal dr. Andi Tatat tidak ditahan, artinya bisa dipanggil. Orang yang di luar saja bisa dipanggil, apalagi yang di tahanan, mestinya lebih bisa. Dengan demikian ada perlakuan berbeda, ada pelanggaran hukum," tutur Munarman.
Lima persidangan yang melibatkan tim kuasa hukum Rizieq pun harus ditunda pada Jumat (19/3/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.