Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Drama Sengketa Tanah di Ciledug, Tembok yang Tutup Akses ke Rumah Warga Dibongkar

Kompas.com - 17/03/2021, 12:32 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Drama penutupan akses jalan ke rumah warga di wilayah Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, akhirnya usai.

Tembok dengan panjang 300 meter dan tinggi 2 meter yang menghalangi akses masuk keluar sebuah keluarga dibongkar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang pada Rabu (17/3/2021) pagi.

Pantauan Kompas.com, pembongkaran tembok dilakukan sejak pukul 08.00 WIB hingga 09.00 WIB menggunakan dua alat berat.

Tampak beberapa petugas turut mendampingi prosesi pembongkaran tembok tersebut, yakni petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang, TNI-Polri, dan Dinas Perhubungan.

Asep, selaku penghuni rumah yang aksesnya ditutup tersebut, mengaku bersyukur dengan dirobohkannya seluruh tembok yang sudah menghalangi akses masuk keluar rumahnya sejak 21 Februari 2021.

"Alhamdulillah ini sudah hancur semua," ungkap Asep ketika ditemui di lokasi.

Baca juga: Tembok yang Tutup Akses Rumah Warga di Ciledug Tak Kunjung Dibongkar, Satpol PP Turun Tangan


Beberapa pekan sebelumnya, aktivitas keluarga Asep terhambat dengan adanya tembok pembatas tersebut.

Ia dan keluarganya, termasuk anak-anak, harus menaiki tangga dan melompati pagar agar bisa masuk keluar pekarangan rumah mereka.

"Senang banget, akhirnya Allah SWT menunjukkan jalan. Kalau seperti ini, jadinya bisa beraktivitas seperti dulu lagi," ujar Asep.

Pemkot Tangerang sebenarnya sudah memberi ultimatum bagi pihak yang membangun tembok pembatas agar meruntuhkan tembok tersebut pada Selasa kemarin.

Namun, perintah tersebut tidak diindahkan oleh pihak tersebut.

Sebelumnya, Asisten Daerah 1 Pemerintah Kota Tangerang Ivan Yudhianto menyatakan, tembok tersebut akan dibongkar karena berdiri di atas tanah yang merupakan jalan umum.

Baca juga: Tembok yang Tutup Akses Rumahnya Akan Dibongkar, Warga Ciledug: Alhamdulillah, Saya Senang dan Bersyukur


Alasan tembok dibangun

Diberitakan sebelumnya, penutupan akses ke rumah Asep merupakan buntut dari sengketa yang tak kunjung usai sejak 2019.

Mulanya, ayah Asep yang bernama Munir (kini sudah meninggal) membeli bangunan seluas 1.000 meter persegi pada proses lelang yang diadakan oleh sebuah bank pada tahun 2016.

Bangunan yang dibeli merupakan gedung fitness seluas sekitar 1.000 meter persegi. Bangunan itu kemudian ditinggali keluarganya.

Sebelum dilelang bank, bangunan tersebut merupakan milik seseorang. Ahli waris dari orang itu, yakni Asrul Burhan (Ruli), mengeklaim tanah di depan bangunan sebagai miliknya.

"Pada tahun 2019, salah satu ahli warisnya itu tiba-tiba mengaku kalau jalan di depan bangunan ini masih punya keluarga dia," ujar Asep ketika ditemui, Jumat (13/3/2021) malam.

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Pendiri Tembok di Ciledug Dipanggil Polisi | Rizieq Walk Out dari Sidang

Sang ahli waris kemudian mendirikan tembok di atas jalan yang ia klaim sebagai miliknya.

Saat tembok itu dibangun, masih ada akses masuk rumah dan gedung fitness dengan lebar sekitar 2,5 meter.

"Saat itu, kami masih dikasih akses masuk, cuma bisa (untuk) satu motor kira-kira," ungkap Asep.

Salah satu anak kecil yang menetap di gedung fitness milik keluarga Asep harus melewati dinding berkawat duri saat hendak memasuki kediaman mereka, Minggu (14/3/2021).KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL Salah satu anak kecil yang menetap di gedung fitness milik keluarga Asep harus melewati dinding berkawat duri saat hendak memasuki kediaman mereka, Minggu (14/3/2021).

Ketegangan muncul

Banjir yang terjadi pada bulan Februari kemarin menjebol salah satu dinding. Lebar dinding yang jebol lebih kurang 3 meter.

"Dia (Ruli) mikirnya kalau ibu saya yang ngehancurin dinding itu, padahal itu kan karena banjir," ujar Asep.

Tidak menerima alasan tersebut, Ruli kemudian mendatangi rumah Asep serta mengancam ibunda Asep dengan golok.

"Ibu saya sampai sekarang masih trauma karena dikalungin golok. Sekarang cuma bisa diam aja kalau keinget itu," sebut dia.

Usai peristiwa itu, Ruli menutup seluruh akses menuju kediaman Asep. Akibatnya, Asep dan keluarganya harus naik turun tangga dan kursi untuk memanjat dinding tembok tersebut.

Baca juga: Buntut Penutupan Akses ke Rumah Warga di Ciledug, Ruli Dipanggil Polisi dan Diminta Bongkar Tembok

Asep menambahkan, keluarganya lantas melaporkan ancaman tersebut kepada aparat kepolisian. Asep berharap permasalahan yang dihadapi keluarganya dapat segera selesai.

"Kami ya ingin legalah jalannya, masak ditutupin begini," ungkapnya.

Cerita versi Ruli

Ditemui terpisah, Ruli mengatakan bahwa dinding itu ia bangun di atas tanah milik ayahnya, Anas Burhan (kini telah meninggal).

Ia masih memegang akta jual beli (AJB) tanah tersebut.

Oleh karena itu, Ruli lantas mendirikan tembok di sana pada tahun 2019, dengan menyisakan sedikit jalan untuk keluarga yang tinggal di belakang tembok.

Baca juga: Klarifikasi Pembangun Tembok 300 Meter di Ciledug hingga Keputusan Pemkot untuk Dibongkar

Ruli menutup total akses ke bangunan di belakang tembok karena, menurut dia, keluarga yang menempati bangunan tersebut sengaja merobohkan sebagian dinding yang ia bangun.

Ruli tidak menerima alasan keluarga tersebut yang mengatakan bahwa tembok roboh karena banjir.

"Posisi (sebagian dinding) robohnya ke depan, sementara air (menerjang) dari depan, masa robohnya ke depan," ujarnya.

Atas laporan yang dibuat Asep, Polres Metro Tangerang Kota mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat panggilan terhadap Ruli.

"Dari ancaman itu, pihak kepolisian akan lakukan upaya hukum," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu de Fatima kepada awak media, Senin (15/3/2021).

Kata Deonijiu, Ruli diwajibkan memenuhi panggilan tersebut dan mendatangi Mapolres Metro Tangerang Kota pada Rabu (17/3/2021).

"Hari ini sudah kami berikan (surat) panggilan, Rabu (17/3/2021) harus datang," tegasnya.

(Penulis: Muhammad Naufal, Editor: Sandro Gatra)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com