Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Pemalsu Buku Nikah Sasar Pasang Menikah Siri, Tarif hingga Rp 3,5 Juta

Kompas.com - 17/03/2021, 13:25 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komplotan pemalsu buku nikah jaringan Jakarta-Subang memasang harga Rp 2,5 juta - Rp 3,5 juta kepada calon pelanggan yang ingin memalsukan buku nikah mereka.

Biasanya para pelanggan ini merupakan pasangan yang menikah siri.

Hal itu dikatakan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan seperti dilansir dari Tribun Jakarta.

"Pelaku S telah menjual kepada para pemesan dengan harga satu pasang buku nikah palsu sebesar Rp 3,5 juta," kata Guruh di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (16/3/2021).

Baca juga: Polisi Ungkap Sindikat Pemalsu Buku Nikah di Cilincing, 7 Tersangka Ditangkap

Dengan uang itu, para pelanggan akan mendapatkan dua buku palsu serta dibantu langsung oleh S untuk mengurus akad nikah.

Sedangkan tarif Rp 2,5 juta harga untuk dua buku nikah palsu saja.

Guruh menjelaskan, buku nikah palsu ini dimanfaatkan untuk melengkapi administrasi penerbitan akta kelahiran hingga kepentingan pinjaman uang.

"Rata-rata digunakan untuk dijadikan syarat legalitas suami istri, sebagai syarat pembiayaan kredit, pembuatan akte, BPJS, dan lainnya," lanjutnya.

Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap tujuh orang pelaku sindikat pemalsu buku nikah.

Masing-masing pelaku berinisial S, HA, A, BS, S, Y dan K.

Baca juga: 30 Kamera ETLE Mobile Bakal Diluncurkan, Polisi Bisa Rekam Pelanggaran Selama Patroli

Kasus ini berawal dari informasi adanya transaksi buku nikah palsu di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

Tim kepolisian kemudian mendatangi lokasin dan menangkap seorang tersangka berinisial S.

Berdasarkan keterangan S, polisi kemudian menangkap tiga pelaku lainnya di wilayah Cilincing, yakni AH, A, serta BS yang menjadi otak kejahatan ini.

Sementara itu, polisi memburu tiga pelaku lainnya masing-masing berinisial S, Y, dan K, dan meringkus mereka di wilayah Pusaka Jaya, Subang, Jawa Barat.

Aksi sindikat ini rupanya sudah berlangsung sejak tahun 2015.

Polisi menyita 80 buku nikah palsu, 2.850 sampul buku nikah palsu, mesin pemotong kertas, dan satu unit mesin cetak.

Para pelaku disangkakan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dengan hukuman 6 tahun penjara. (Gerald Leonardo Agustino)


Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Paket Lengkap Sekaligus Akad, Sindikat Pemalsu Buku Nikah Pasang Tarif Rp 3,5 Juta."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com