JAKARTA, KOMPAS.com - Para pengendara kendaraan bermotor di DKI Jakarta kini diimbau lebih tertib dalam berlalu lintas.
Sebab, Polri akan menambah jumlah kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) yang tak hanya terpasang di jalan-jalan protokol Ibu Kota, tetapi juga menyasar pengendara yang melintas di ruas jalan lainnya.
Seperti diketahui, kamera ETLE bertujuan untuk menindak para pelanggar lalu lintas. Beberapa jenis pelanggaran yang dapat ditangkap oleh kamera ETLE adalah pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan helm, dan tidak mengenakan sabuk pengaman.
Kemudian, pengendara yang melanggar rambu atau marka jalan, serta menggunakan pelat nomor palsu.
Baca juga: Polda Metro Akan Bahas Pemasangan Kamera ETLE dengan Transjakarta dan Pengelola Jalan Tol
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, hingga kini, sebanyak 57 kamera ETLE telah terpasang di jalan-jalan protokol di Ibu Kota, di antaranya simpang Kota Tua, simpang Ketapang, simpang Harmoni, dan simpang Istana Negara.
Polri berencana menambah 41 kamera ETLE di Jakarta yang akan ditempatkan di jalur Transjakarta dan jalan tol. Penambahan kamera itu akan dilaksanakan pada 23 Maret 2021, bersamaan dengan peluncuran ETLE di level nasional.
"Kita tambahkan ada 41 kamera lagi, yaitu di koridor Transjakarta dan jalan tol," jelas Sambodo, Senin (15/3/2021).
Sambodo pun menargetkan 150 kamera ETLE bisa terpasang di kawasan Jakarta pada tahun 2021.
Kamera ETLE Mobile Diluncurkan
Tak hanya kamera ETLE di jalan protokol, Polri pun akan meluncurkan kamera ETLE mobile.
Sambodo menyampaikan, sebanyak 30 kamera ETLE mobile akan diluncurkan pada Sabtu (20/3/2021) sebelum nantinya resmi dioperasikan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.