TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membongkar tembok sepanjang 300 meter yang membentang di Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, pada Rabu (17/3/2021) pagi.
Namun, pihak yang membangun tembok tersebut bakal kembali mendirikan dinding di lokasi yang sama.
Ada pun dua tembok tersebut sebelumnya menutup total bangunan berupa gedung fitness milik Munir (kini telah meninggal) sejak 21 Februari 2021.
Salah satu pendiri dinding itu adalah Herry Mulya, putra dari mantan pemilik gedung fitness, Anis Burhan (kini telah meninggal).
Baca juga: Pemkot Tangerang Sudah Hancurkan Tembok yang Halangi Rumah Warga di Ciledug
Herry menyayangkan tindakan Pemkot Tangerang yang membongkar tembok yang ia dirikan.
Herry mengklaim, pihaknya merupakan pemilik sah dari tanah di bawah tembok setinggi dua meter itu.
"Kami adalah pemilik sah dari tanah ini berdasarkan surat-surat yang kami miliki," kata Herry ketika ditemui, Rabu siang.
Herry mengaku telah menunjukkan bukti kepemilikan yang ia miliki atas tanah tersebut, yakni berupa akta jual beli (AJB) ke petugas yang membongkar dinding.
"Tentunya saya tidak ingin melawan aparat yang sedang melakukan pembongkaran ini," ungkap Herry.
"Kami tadi coba memberikan kepada pihak yang berwajib, yang bekerja di sini, untuk berhenti, tetapi tidak diterima," imbuh dia.
Oleh karena itu, Herry mengaku akan kembali membangun tembok di tanah yang ia klaim itu.
"Kami akan meneruskan kepemilikan tanah ini dan kami akan memasang pagarnya kembali," ujar Herry.
Pembongkaran tembok tersebut dilakukan sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB, menggunakan dua alat berat.
Sekitar pukul 09.40 WIB, puluhan petugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) masih membersihkan puing-puing dari tembok yang dirobohkan.
Puing-puing tersebut diangkut dan dibuang ke sebuah lahan kosong di sisi utara gedung fitness tersebut.