"Kami adalah pemilik sah dari tanah ini berdasarkan surat-surat yang kami miliki," kata Herry ketika ditemui, Rabu siang.
Herry mengaku telah menunjukkan bukti kepemilikan yang ia miliki atas tanah tersebut, yakni berupa AJB ke petugas yang membongkar dinding.
"Tentunya saya tidak ingin melawan aparat yang sedang melakukan pembongkaran ini," ungkap Herry.
"Kami tadi coba memberikan kepada pihak yang berwajib, yang bekerja di sini, untuk berhenti, tetapi tidak diterima," imbuh dia.
Oleh karena itu, Herry mengaku akan kembali membangun tembok di tanah yang ia klaim itu.
"Kami akan meneruskan kepemilikan tanah ini dan kami akan memasang pagarnya kembali," ujar Herry.
Pembongkaran tembok tersebut dilakukan sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB, menggunakan dua alat berat.
Sekitar pukul 09.40 WIB, puluhan petugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) masih membersihkan puing-puing dari tembok yang dirobohkan.
Puing-puing tersebut diangkut dan dibuang ke sebuah lahan kosong di sisi utara gedung fitness tersebut.
Tampak beberapa petugas turut mendampingi prosesi pembongkaran tembok itu, seperti petugas Satpol PP, TNI-Polri, Dinas Perhubungan, dan lainnya.
Aparat melakukan pembongkaran setelah pihak yang membangun tembok itu tidak bersedia membongkar sendiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.