JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz memberikan keterangan tidak ada status peruntukan terkait lahan yang dibeli Pemprov DKI Jakarta di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
KPK tengah mengusut pembelian lahan tersebut karena diduga ada korupsi.
Dia mengatakan, sudah melakukan klarifikasi kepada Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD).
Hasilnya, tidak ada dokumen yang mencantumkan status peruntukan lahan tersebut.
"Saya sudah klarifikasi ke BP BUMD ternyata tidak ada dokumen yang mencantumkan peruntukannya untuk pembelian tanah di Sarana Jaya," kata Aziz melalui pesan singkat, Rabu (17/3/2021).
Baca juga: Pembelian Lahan di Munjul Diduga Dikorupsi, Riza: Gubernur-Wagub Tidak Urus Teknis
Abdul Aziz mengaku hanya mendapat penjelasan secara lisan rencana lahan tersebut digunakan untuk pembangunan rumah DP Rp 0.
"Perencanaan untuk DP 0, tapi secara otentik tidak dicantumkan dalam dokumen," ucap dia.
Politikus PKS ini menegaskan, pihaknya akan mempertanyakan status peruntukan lahan tersebut di rapat kerja bersama Perumda Sarana Jaya dua pekan depan.
"Ya pasti itu (akan ditanyakan)," kata Aziz.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya mengaku bahwa dirinya maupun Gubernur DKI Anies Baswedan tidak mengetahui detail soal pembelian lahan kawasan Munjul.
"Kami minta dinas-dinas, BUMD untuk menyiapkan. Masing-masing bekerja, jadi kami tidak masuk wilayah teknis," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (10/3/2021) malam, seperti dikutip Antara.
"Nggak mungkin lah gubernur-wagub ngurusin yang teknis-teknis, yang besar-besar saja menyita waktu, apalagi masuk wilayah teknis. Itu tugas dinas, tugas sudin," tambah dia.
Baca juga: Kondisi Lahan di Pondok Ranggon untuk Proyek Rumah DP Rp 0 yang Diusut KPK
Program rumah DP Rp 0 ini, kata Riza, adalah penugasan dari Pemprov DKI Jakarta sesuai Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2022 yang dipercayakan kepada Sarana Jaya, mulai dari pembelian lahan, pembangunan unit hunian hingga pemasarannya.
"Jadi intinya tanah yang dibeli Pemprov DKI Jakarta macam-macam, ada yang dibeli oleh Dinas SDA untuk pengendalian banjir, oleh Dinas Pertamanan untuk RTH, Dinas Bina Marga untuk infrastruktur, macam-macam peruntukannya," kata Riza.
"Semua tanah yang dibeli itu sudah direncanakan peruntukan dan penggunaannya," tambah dia.
Baca juga: Anies Ubah Syarat Program Rumah DP Rp 0, Warga Bergaji hingga Rp 14 Juta Bisa Jadi Penerima Manfaat