"Syaratnya bisa dilakukan sidang online adalah persetujuan dari terdakwa, terdakwa sudah menyampaikan tidak setuju. Kalau ini dilanggar, kita melawan prinsip negara hukum," kata Kuasa Hukum Rizieq, Munarman.
Tim kuasa huum Rizieq bahkan berteriak-teriak dan menunjuk-nunjuk para JPU dan majelis hakim karena menolak menggelar sidang secara offline.
Majelis hakim yang dipimpin oleh Khadwanto menolak permintaan tim kuasa hukum Rizieq.
"Berdasarkan hasil musyawarah hari ini, sidang akan dilanjutkan secara online," ucap Pimpinan Majelis Hakim Khadwanto.
Sependapat dengan tim kuasa hukumnya, Rizieq juga mengutarakan keinginannya untuk dihadirkan dalam persidangan secara offline. Dia berjanji bisa menerapkan protokol kesehatan ketika menghadiri sidang secara offline.
“Saya ingin hadir langsung di ruang sidang. Bukan di ruang Mabes Polri. Tapi di ruang PN Jaktim,” kata Rizieq dalam sambungan telekonferensi.
Baca juga: Praperadilan Rizieq Shihab Gugur, Kuasa Hukum: Selama Hakim Tunggal, Keputusan Sesuka Hati
Rizieq bahkan membandingkan persidangannya dengan persidangan kasus lainnya yang tetap menghadirkan terdakwa secara langsung.
“Seperti Irjen Napoleon Bonaparte beberapa waktu yang lalu bisa dihadirkan di ruang sidang. Kenapa saya tidak? Saya lihat Ini tindak diskriminasi yang tidak boleh dibiarkan,” ujar Rizieq.
Mantan pemimpin FPI itu bahkan mengaku sudah mengirimkan surat ke Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, hingga Majelis Hakim PN Jakarta Timur untuk dihadirkan secara langsung.
Selanjutnya, Rizieq memilih walk out karena majelis hakim menolak permintaannya untuk menggelar sidang secara offline.
“Maaf beribu maaf. Karena ini menyangkut nasib saya. Saya sudah tiga bulan dipenjara. Saya ingin pengadilan ini berjalan fair. Saya ingin pengadilan ini berjalan dengan saya mendapatkan hak dan kebebasan saya datang ke pengadilan,” kata Rizieq.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.