“Kalau dipaksakan sidang online, saya menyatakan diri tidak mengikuti sidang saya akan keluar dari ruang ini dan saya tidak akan mengikuti sidang saya mohon maaf,” ujar Rizieq.
Rizieq kemudian berdiri dari kursi yang ditampilkan di layar. Dia bahkan sempat meminta petugas untuk mematikan kamera.
“Silakan dimatikan, karena harus dimatikan,” ujar Rizieq.
Setelah itu, tampilan ruang Bareskrim Mabes Polri tak terlihat. Namun, masih terdengar suara Rizieq.
Majelis hakim pun kebingungan melihat sikap Rizieq yang memilih walk out. Majelis hakim kemudian menanyakan kepada JPU terkait kelanjutan sidang dan keberadaan Rizieq usai walk out dari persidangan.
"Saudara penuntut umum mohon perhatiannya ya, menghadirkan terdakwa di ruang visual di Bareskrim adalah kewajiban saudara, paham," ujar Ketua Majelis Hakim, Khadwanto.
Baca juga: Rizieq Shihab Sempat Mengaku Sehat Usai Dinyatakan Positif Covid-19 dan Bergejala
Khadwanto pun murka melihat sikap Rizieq. Menurut dia, seorang terdakwa tidak boleh meninggalkan persidangan tanpa seizin majelis hakim.
"Tidak boleh terdakwa meninggalkan kursi ruang sidang tanpa izin majelis, harus seperti itu," ujar Khadwanto.
Para JPU langsung sibuk menelepon untuk memastikan keberadaan Rizieq.
“Info sementara majelis bahwa yang bersangkutan lari dari ruang sidang,” ujar jaksa.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.