JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan terhadap John Refra alias John Kei, terdakwa kasus pembunuhan berencana dan pengeroyokan, dan kawan-kawannya dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (17/3/2021).
Lima orang polisi yang menangkap John Kei dan anak buahnya dihadirkan sebagai saksi di pengadilan pada hari ini. Mereka adalah Hartanto, Muhidin, Benito, Bayu, dan Leonardo yang merupakan petugas gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat.
Salah seorang saksi, Hartanto, menyatakan terdapat sejumlah senjata yang ditemukan polisi saat penangkapan John di kediamannya.
Baca juga: Fakta Terbaru Kasus John Kei, Saksi Lihat Korban Dibacok hingga Ditabrak Mobil
"Ada pipa yang sudah diruncing, golok, parang," kata Hartanto dalam persidangan.
Senjata tersebut ditemukan di beberapa lokasi yang terpisah di kediaman John Kei.
"Itu di beberapa tempat, barangnya terpisah-pisah, ada yang di kamar, ada yang di macam-macam yang diambil tim, lalu dikumpulkan di depan," kata Hartanto.
Ia menjelaskan bahwa senjata tidak sedang dipegang oleh siapapun.
"Dari hasil penyelidikan bahwa senjata itu mereka siapkan, apabila ada penyerangan balik," ungkapnya.
Keterangan tersebut kemudian dibenarkan keempat saksi lainnya.
"Benar keterangannya," kata Benito di persidangan.
Hartanto menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada 21 Juni 2020 pukul 23.00 WIB di kediaman John Kei di Jalan Titian, Bekasi, Jawa Barat.
Menurut Hartanto, penangkapan dilakukan atas dasar laporan terkait pembunuhan di Jalan Kosambi, Jakarta Barat.
"Berdasarkan info dari korban yang selamat itu satu orang, bahwa pembacokan dilakukan oleh kelompok John Kei CS yang beralamat di Titian," lanjutnya.
Baca juga: Kuasa Hukum John Kei: Kami Harap Jaksa Hadirkan Saksi yang Lebih Berbobot
Orang yang ditangkap di lokasi tersebut adalah John Kei, dan lima anak buahnya yakni Daniel Hendrik Far Far, Henra Yanto Notanubun, Bony Haswerus, Bukon Koko Bukubun, dan Yeremias Farfarhukubun.
Franklyn Resmol, anak buah John Kei lainnya, ditangkap di kediamannya. Selain itu, satu orang anak buah John Kei, yakni Semuel Rahanbinan menyerahkan diri.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.