Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepada Hakim, John Kei dan Para Anak Buahnya Mengaku Dianiaya Polisi Saat Penangkapan

Kompas.com - 17/03/2021, 17:42 WIB
Sonya Teresa Debora,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pengeroyokan dan pembunuhan berencana John Refra alias John Kei mengaku dianiaya polisi saat ditangkap di kediamannya pada 21 Juni 2020.

"Mereka (polisi) aniaya semua. Penganiayaan semua, Yang Mulia" kata John kepada Majelis Hukum dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (17/3/2021).

Hal yang sama juga diungkapkan anak buah John Kei yang ditangkap bersama dengan John.

"Saya disiksa habis di mobil," kata Henra Yanto, salah seorang anak buah John Kei, di persidangan.

"Saat penangkapan kita disiksa," ungkap Bukon Koko, anak buah John Kei lainnya, dalam kesempatan yang sama.

Baca juga: Sidang Lanjutan John Kei, Saksi Mengaku Lihat Anak Buah Nus Kei Dibacok dan Ditabrak

Bahkan, salah seorang anak buah John Kei bernama Yeremias mengaku dua jari kanannya cacat akibat dianiaya polisi saat penangkapan.

"Jari kelingking saya diinjak bengkok, jari manis juga diinjak," ungkap Yeremias.

Semuel Rahanbinan, anak buah John Kei lainnya yang menyerahkan diri kepasa polisi juga mengaku turut disiksa.

"Saya menyerahkan diri, masih disiksa juga," kata Semuel di persidangan, Rabu.

Hal tersebut diungkapkan para terdakwa di sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi pada hari ini.

Saksi yang dihadirkan adalah lima orang polisi yang menangkap John Kei dan kawan-kawan di kediamannya pada 21 Juni 2020.

Mereka adalah Hartanto, Muhidin, Benito, Bayu, dan Leonardo.

Baca juga: Saksi: Golok, Parang, dan Pipa Runcing Ditemukan di Kediaman John Kei Saat Ditangkap

Kelima orang tersebut membantah adanya penganiayaan yang terjadi saat penangkapan.

Salah seorang saksi, Hartanto, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada pukul 23.00 WIB di kediaman John Kei di Jalan Titian.

Menurut Hartanto, penangkapan dilakukan atas dasar laporan terkait pembunuhan di Jalan Kosambi, Jakarta Barat.

"Berdasarkan info dari korban yang selamat itu satu orang, bahwa pembacokan dilakukan oleh kelompok John Kei CS yang beralamat di Titian," kata Hartanto di persidangan.

Adapun, yang ditangkap di lokasi tersebut adalah John Kei, dan lima anak buahnya, yakni Daniel Hendrik Far Far, Henra Yanto Notanubun, Bony Haswerus, Bukon Koko Bukubun, dan Yeremias Farfarhukubun.

Sementara, Franklyn Resmol anak buah John Kei lainnya ditangkap di kediamannya.

Selain itu, satu orang anak buah John Kei, yakni Semuel Rahanbinan menyerahkan diri.

Menurut Hartanto, John ditangkap ketika sedang berada di kamarnya.

John Kei dan anak-anak buahnya juga dinyatakan tidak melakukan perlawanan apapun ketika ditangkap.

Di samping itu, Hartanto menyatakan terdapat sejumlah senjata yang ditemukan oleh polisi di kediaman John saat ditangkap.

"Ada pipa yang sudah diruncing, golok, parang," jelas Hartanto.

Baca juga: Nus Kei Sebut Ada Namanya di Papan Target Operasi John Kei

Senjata tersebut ditemukan di beberapa lokasi terpisah di dalam kediaman John Kei.

"Itu di beberapa tempat, barangnya terpisah-pisah, ada yang di kamar, ada yang di macem-macam yang diambil tim, lalu dikumpulkan di depan," kata Hartanto.

Ia menjelaskan bahwa senjata tidak sedang dipegang oleh siapapun.

"Dari hasil penyelidikan bahwa senjata itu mereka siapkan, apabila ada penyerangan balik," ungkapnya.

Keterangan tersebut kemudian dibenarkan oleh keempat saksi lainnya.

"Benar keterangannya," kata Benito di persidangan.

Kronologi versi Jaksa

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan bahwa perkara terbunuhnya seorang anak buah Nus Kei bernama Yustus Corwing alias Erwin bermula ketika Nus Kei tidak mengembalikan uang yang dia pinjam kepada John Kei pada 2013.

Saat itu, Nus Kei meminjam uang Rp 1 miliar dan berjanji akan mengembalikannya dua kali lipat atau menjadi Rp 2 miliar dalam jangka waktu enam bulan.

Namun, saat tenggat waktu pengembalian uang tiba, Nus Kei tidak mengembalikan uang tersebut.

Kelompok Nus Kei malah menghina John melalui sebuah video live Instagram.

Mengetahui hal tersebut, John Kei bertemu Angkatan Muda Kei (Amkei) untuk membahas video tersebut.

Jaksa juga mengungkapkan bahwa John Kei sempat memberikan uang operasional anak buahnya sebesar Rp 10 juta, satu hari sebelumnya terbunuhnya Yustus, yakni 20 Juni 2020.

Kala itu, John Kei kembali membahas video penghinaan tersebut bersama beberapa anak buahnya.

"Dalam pertemuan itu, John Kei mengatakan, 'Besok berangkat tabrak dan hajar rumah Nus Kei,' dan arahan lain dari John Kei, yaitu 'Ambil Nus Kei dalam keadaan hidup atau mati. Jika ada yang menghalangi, sikat saja,'" kata jaksa membacakan dakwaan.

Keesokan harinya, 21 Juni 2020, anggota kelompok John Kei berkumpul di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, lalu berangkat ke daerah Duri Kosambi, Jakarta Barat; dan Green Lake, Tangerang.

Di Duri Kosambi, Yustus meninggal dunia setelah diserang oleh anak buah John Kei.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com