JAKARTA, KOMPAS.com - Anton Sudanto, kuasa hukum terdakwa pengeroyokan dan pembunuhan berencana John Refra alias John Kei, menyatakan, terdapat bukti penganiayaan saat penangkapan John Kei dan kawan-kawan pada 21 Juni 2020.
"Semua terdakwa bilang ada penyiksaan yang dilakukan oleh penangkap. Silakan mereka (polisi) membantah. Kami punya buktinya semua, nanti kami serahkan," kata Anton usai sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (17/3/2021).
Selanjutnya, Anton akan menanyakan kepada John Kei dan kawan-kawan apakah akan membuat laporan terkait peristiwa tersebut.
Anton kemudian menegaskan bahwa pada saat penangkapan, John sedang berada di kamarnya dan tidak sedang melakukan apa pun.
Baca juga: Pengunjung Sidang John Kei Mendadak Riuh, Hakim: Berdiri Itu yang Ribut!
"Bung John sedang di kamar dan tidak ngapa-ngapain. Tidak ada senjata yang bergerak, dipegang, baik senjata tajam maupun senjata api, dan itu semua diakui oleh semua saksi," jelas Anton.
Ia juga menegaskan bahwa John dan anak-anak buahnya tak melakukan perlawanan apa pun saat ditangkap.
Untuk diketahui, dalam persidangan, John mengaku dianiaya oleh polisi yang menangkapnya.
"Mereka (polisi) aniaya semua. Penganiayaan semua, Yang Mulia" kata John kepada Majelis Hakim dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu.
Baca juga: Kepada Hakim, John Kei dan Para Anak Buahnya Mengaku Dianiaya Polisi Saat Penangkapan
Hal yang sama juga diungkapkan anak buah John Kei yang ditangkap bersama dengan John.
"Saya disiksa habis di mobil," kata Henra Yanto, salah seorang anak buah John Kei, di persidangan Rabu.
"Saat penangkapan kita disiksa," ungkap Bukon Koko, anak buah John Kei lainnya, dalam kesempatan yang sama.
Bahkan, salah seorang anak buah John Kei bernama Yeremias mengaku dua jari kanannya cacat akibat dianiaya polisi saat penangkapan.
"Jari kelingking saya diinjak bengkok, jari manis juga diinjak," ungkap Yeremias, Rabu.
Baca juga: Polisi Bantah Aniaya John Kei dan Anak Buahnya
Semuel Rahanbinan, anak buah John Kei lainnya yang menyerahkan diri kepada polisi, juga mengaku turut disiksa.
"Saya menyerahkan diri, masih disiksa juga," kata Semuel di persidangan, Rabu.